Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Napol G30S PKI Masih Diawasi

Kompas.com - 23/05/2009, 06:57 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com — Sekitar 8.559 orang mantan narapidana dan tahanan politik (Napol) Gerakan 30 September 1965 (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI) di Sulawesi Selatan (Sulsel) tetap dipantau oleh pemerintah dan instansi terkait. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Provinsi Sulsel Drs H Tautoto Tana Ranggina, MSi ketika memaparkan program dan kegiatan Badan Kesatuan Bangsa Sulsel Tahun Anggaran 2009 di Makassar, Jumat (22/5).
     
Menurut dia, mantan napol yang ada di Sulsel masih tetap dalam pemantauan pemerintah yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa Sulsel dan instansi terkait. "Jumlah mantan napol hingga Desember 2008 lalu mencapai 8.559 orang yang tersebar di wilayah Sulsel. Jumlah itu terus akan berkurang karena ada yang meninggal," ungkapnya.
     
Untuk golongan A sebanyak satu orang, golongan B sebanyak 114 orang, dan selebihnya golongan C atau sekitar 8.444 orang, yang wajib lapor mencapai 75 orang. Ia mengatakan, mantan napol tidak mendapat pengawasan yang ketat seperti sebelumnya, tetapi sejak era reformasi mantan napol tetap dipantau oleh pemerintah dan instansi terkait secara kelembagaan.

"Karena organisasi ini merupakan partai terlarang keberadaannya di Indonesia. Bahaya laten di negara ini harus tetap diwaspadai demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI," ujarnya.
     
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa Sulsel juga melaksanakan program peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan dengan kegiatan fasilitasi penguatan jaringan intelijen daerah (KOMINDA), forum deteksi dini situasi wilayah kab/kota se-Sulsel. Di samping itu, juga melaksanakan program pengembangan wawasan kebangsaan, program kemitraan pengembangan wawasan kebangsaan, program pemberdayaan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta pendidikan politik masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com