Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamu Antasari Harus Lapor

Kompas.com - 03/05/2009, 13:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kompleks rumah Antasari Azhar di Perumahan Giri Loka 2, Bumi Serpong Damai, Kabupaten Tangerang, dijaga ketat. Berdasar pantauan Kompas.com, setiap mobil dan motor yang masuk di Gerbang Kompleks Giri Loka 2 akan diperiksa dan harus meninggalkan identitas.

Wartawan media cetak dan elektronik pun hanya dapat menunggu di depan kompleks gerbang perumahan tersebut. Saat ini mereka masih menunggu kepastian konferensi pers yang menurut pengacara Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, ditunda hingga pukul 14.00.

Pengamanan seperti ini sudah berlangsung sejak Jumat (1/5) sore hingga sekarang. Menurut salah satu petugas keamanan perumahan yang enggan disebut namanya, bila ingin berkunjung ke tempat Antasari harus minta izin terlebih dulu."Ya, izin dulu ke pihak manajemen, tapi tadi keterangan dari keluarga Pak Antasari, katanya wartawan baru bisa masuk nanti jam 2 siang," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung RI telah menerima surat rujukan dan permintaan pencekalan dari Kabareskrim Mabes Polri terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Kuasa hukum Antasari mengatakan, kliennya mendapat surat untuk menjadi saksi terkait kasusu pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PT PRB), Senin (4/5).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com