Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tong Djoe: Tak Punya Utang Kok Suruh Bayar

Kompas.com - 30/04/2009, 16:41 WIB

SINGAPURA, KOMPAS.com — Taipan Indonesia dan pemilik Tunas Pte Limited, Tong Djoe, mengatakan, tuduhan manajemen pengelola gedung perkantoran Hub Synergy Point (HSP), Singapura, bahwa dirinya tidak mau membayar utang sebesar 181.099 dollar Singapura adalah tidak benar. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini telah mencemarkan nama Indonesia, China, dan Singapura.

"Mengapa tuduhan ini ikut mencemarkan nama Indonesia, China, dan Singapura sendiri? Karena dari gedung inilah, saya membantu banyak BUMN di Indonesia, membantu normalisasi hubungan Indonesia-RRC, dan juga perekenomian Singapura," kata Tong Djoe, di Singapura, Kamis (30/4), seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Menurut Tong Djoe, pencemaran nama baiknya dilakukan manajemen pengelolaan gedung HSP. MCST (Management Corporation Strata Title) yang mengelola gedung HSP telah membawa kasus ini ke pengadilan. Parahnya lagi, HSP MCST juga membuat pengumuman di media massa tentang kasus ini, dan mengajak siapa yang punya piutang dengan Tunas Pte Ltd untuk hadir sama-sama hadir di pengadilan dan gugatan.

Gedung HSP itu sebenarnya merupakan gedung Tunas yang dibangun taipan Indonesia, dimulai pada 21 Mei tahun 1971 dan diresmikan pada 20 Oktober 1973. Dirut Pertamina, Ibnu Sutowo yang meresmikan gedung milik Tong Djoe, kelahiran Medan, sekaligus memberikan nama gedung perkantoran itu, Tunas.

Tahun 1981, sebagian besar ruangan gedung perkantoran itu, mulai dari Lt 1 hingga 26 dijual. Tong Djoe masih memiliki ruangan di lantai 27, 28, dan 29 hingga kini. "Penjualan gedung itu untuk mendanai kegiatan sosialnya, salah satunya ialah normalisasi hubungan Indonesia dengan RRC," katanya.

Gedung Tunas kemudian menjadi tempat pertemuan bisnis antarpengusaha dan BUMN Indonesia dengan mitra bisnis internasionalnya. Gedung Tunas itu juga menjadi saksi peran taipan Indonesia ini mencairkan hubungan antara Singapura dan Indonesia, dan Singapura-RRC.

Kepemilikan gedung ini beberapa kali pindah tangan, dan terakhir dikuasai oleh seorang pengusaha muda Singapura. Pemilik baru kemudian mengubah nama gedung menjadi Hub Synergy Point (HSP) dengan alamat di Jl Anson Road 70. Sebelumnya gedung ini bernama Apex Tower.

Pemilik gedung baru ini kemudian melakukan renovasi gedung dengan biaya 3,5 juta dolar Singapura, tetapi tidak merenovasi aset yang masih dikuasai Tong Djoe di lantai 27, 28 dan 29.

Karena renovasi itu, Tong Djoe dikenakan kewajiban menyumbang sebesar 181.099 dollar Singapura, terhitung sejak 1 Maret 2007. "Renovasi tidak dilakukan pada aset yang masih saya miliki. Mengapa saya diharuskan membayar dan dianggap sebagai utang sebesar 181.099 dollar Singapura," ujar Tong Djoe.

Pemilik gedung perkantoran HSP tampaknya ingin menguasai semua gedung itu dan mengusir Tong Djoe dan perusahaannya, Tunas Pte Ltd, dengan berbagai cara. "Salah satunya ialah meminta petugas pemadam kebakaran datang ke lantai perkantoran yang saya miliki, yakni lantai 27 dan 28 sebanyak lima kali, hanya untuk menurunkan lukisan-lukisan saya yang sudah terpasang di tangga darurat sejak 25 tahun lalu yang punya banyak memori," jelas dia.

"Bahkan petugas pemadam kebakaran juga menuntut saya membayar denda 300 dollar Singapura. Namun, setelah saya jelaskan secara tertulis kepada kantor pemadam kebakaran duduk persoalannya hingga kini mereka tidak memberikan tanggapannya," katanya.

Kini upaya lainnya ialah menggugatnya melalui pengadilan, tetapi yang disuruh maju adalah manajemen pengelolaan gedung dengan alasan tidak membayar utang. "Padahal saya tidak ada utang. Saya bayar semua sewanya. Saya akan lawan di pengadilan, dan menuntut ganti rugi 200 juta dollar Singapura yang nantinya saya akan gunakan membangun Indonesia," kata Tong Djoe.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com