Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usus hingga Hati Trenggiling Pun Diselundupkan

Kompas.com - 28/04/2009, 14:37 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (Sporc) Brigade Enggang Kalimantan Timur menggagalkan penyelundupan ratusan trenggiling (Manis javanica) di Kota Samarinda, Senin (27/4) sore.

"Kami tetapkan seorang tersangka, yaitu Leo Setiawan," kata Komandan Sporc Brigade Enggang Julian, Selasa. Untuk memperkecil kemungkinan kabur, Leo Setiawan ditahan di Markas Kepolisian Kota Besar Samarinda.

Sporc menyita 185 trenggiling mati, 3 trenggiling hidup, 20 kilogram kulit trenggiling, 177 bungkus plastik penuh berisi hati trenggiling, dan 13 bungkus plastik penuh berisi usus trenggiling.

"Semuanya dimasukkan dalam empat peti es yang akan dibawa ke Singapura dan China," kata Julian. Sporc menyita semua barang itu dari sebuah rumah di Jalan Reel, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang.

Selain trenggiling dan organ-organ tubuh satwa yang dilindungi undang-undang karena nyaris punah itu, Sporc menyita buku tabungan BCA atas nama Muhammad Diaudin Malik, 1 kartu ATM BCA, 1 kalkulator, 2 pisau dan 2 cutter, serta uang Rp 1 juta dalam pecahan Rp 50.000.

Berdasarkan penyidikan sementara, menurut Julian, Leo dibantu sejumlah orang menangkap trenggiling dari hutan-hutan di Kaltim. Trenggiling dijual ke mancanegara untuk dijadikan obat-obatan dan kosmetik.

Perbuatan Leo, menurut Julian, melanggar UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya serta Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com