JAKARTA, KOMPAS.com — Meski dibanjiri protes, KPU tetap tenang dengan menyadari bahwa tak ada yang sempurna dalam penyelenggaraan suatu pemilihan. "Itu (protes) hak mereka. Di mana pun di dunia tak ada pemilu yang sempurna. Kita tidak mungkin memuaskan semua pihak," tutur Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Gedung KPU, Jumat (10/4).
Menurut Hafiz, pihaknya sudah mengerjakan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara maksimal. Jika timbul masalah, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya. "Bahwa ada masalah di luar kemampuan kita, seperti banjir, ya itu di luar kemampuan manusia," kata Hafiz.
Hafiz mengakui bahwa persoalan DPT tidak sepenuhnya menjadi kesalahan KPU. "DPT kan sudah kami umumkan berulang kali. Jadi, kalau masyarakat bilang tidak terdaftar, mohon maaf tidak bisa lagi. Dulu kami sudah umumkan di semua tingkat RT/RW," tutur Hafiz.
Hafiz juga menuturkan, kebijakan yang mengizinkan pemberian suara hanya dengan KTP juga terkendala pada ketentuan undang-undang. "Kalau KPU lakukan itu, ya melanggar UU. Nah kan, UU-nya seperti itu," tandas Hafiz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.