Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standar Kelulusan UASBN Sulit Dinaikkan

Kompas.com - 20/03/2009, 19:22 WIB

MAGELANG, KOMPAS.com — Standar kelulusan dalam ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) untuk SD di Kabupaten Magelang sulit dinaikkan. Hal ini disebabkan para orangtua murid khawatir kenaikan standar kelulusan—terutama dalam persentase yang sangat signifikan—justru akan berdampak pada membengkaknya angka ketidaklulusan siswa.

M Yasro, Kepala SD Negeri Pasuruhan II di Kecamatan Mertoyudan, mengatakan, atas permintaan orangtua siswa, maka pada tahun ini, pihaknya justru sama sekali tidak menaikkan angka standar kelulusan UASBN.  

"Dengan mempertimbangkan kemampuan putra dan putrinya, para wali murid mengaku belum berani untuk menaikkan standar kelulusan," ujarnya, Jumat (20/3).

Sebenarnya, Yasro menerangkan, sesuai imbauan dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang, sekolah  juga berkeinginan menaikkan standar kelulusan. Namun, karena pihak orangtua siswa tidak menyetujuinya, maka sekolah pun tidak bisa melakukan apa-apa.

Sama dengan tahun lalu, nilai rata-rata untuk tiga mata pelajaran yang diujikan dalam UASBN harus mencapai standar kelulusan 3,5. Untuk Matematika harus mencapai nilai minimal 3,00, Bahasa Indonesia 4,00, dan IPA, 3,50. Mengacu pada standar kelulusan ini, pada tahun 2008, angka kelulusan di SD Negeri Pasuruhan II mencapai 100 persen.

Nuryati, Kepala SD Negeri Deyangan I, Kecamatan Mertoyudan, mengatakan, tahun ini, standar kelulusan di sekolahnya hanya dinaikkan 0,25. Jika sebelumnya nilai rata-rata minimal untuk tiga mata pelajaran yang diujikan dalam UASBN 3,50, maka tahun 2009 ini, menjadi 3,75.

Dalam rapat dan diskusi panjang dengan para wali murid, kenaikan 0,25 ini sudah menjadi angka kenaikan maksimal yang masih dapat dijangkau oleh para siswa. "Jika ditetapkan di atas angka 0,25, para orangtua murid mengaku anak-anak mereka belum mampu untuk mencapai standar kelulusan tersebut," paparnya.

Nuryati mengatakan, pihaknya juga mengaku sulit untuk menaikkan standar kelulusan terlalu banyak karena para siswa SD Deyangan yang tinggal di pedesaan memiliki daya saing yang rendah. Berbeda dengan siswa-siswa di perkotaan, anak-anak desa kurang memiliki kesadaran belajar, lebih banyak menghabiskan waktu untuk bermain dan masih kerap membolos.

"Terkadang, mereka pun juga kehilangan waktu belajar karena diminta membantu orangtuanya bertani di sawah," terangnya.

Dengan kenaikan nilai rata-rata tersebut, maka nilai minimal untuk Matematika dinaikkan dari 2,50 menjadi 3,00. Untuk nilai minimal mata pelajaran Bahasa Indonesia dan IPA, masih tetap diberlakukan sama seperti tahun lalu, yaitu 4,50 dan 3,50.

Kenaikan nilai minimal untuk Matematika itu sendiri juga dibuat dengan persetujuan dari wali murid. "Para orangtua merasa, kenaikan nilai minimal untuk Matematika justru akan mendorong semangat anak-anaknya untuk memperbaiki nilai dan prestasinya dalam mata pelajaran tersebut," terangnya.

Pada tahun 2008, nilai rata-rata UASBN untuk mata pelajaran matematika di SD Deyangan I mencapai 7. Kendatipun demikian, masih ada beberapa siswanya yang meraih nilai di bawah 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com