Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ryan: "Saya Terbitkan Buku Atas Izin Novel"

Kompas.com - 11/03/2009, 13:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim kuasa hukum Novel Andreas mengatakan akan menuntut tersangka pembunuh Heri Santoso, Verry Idham Henyansyah alias Ryan, atas gugatan pencemaran nama baik karena telah memuat nama dan foto Novel tanpa izin. Ancaman ini ditanggapi santai oleh Ryan.

"Biar saja. Lagi pula saya juga telah meminta izin kepada Novel waktu (ditahan) di Polda. Novel telah membaca master Novel tersebut," ujar Ryan di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Depok, Rabu (11/3).

Ryan malah balik memperingatkan Novel, keluarga, dan kuasa hukumnya agar jangan memojokkan dirinya. "Mereka seharusnya berterima kasih karena saya telah melindungi mereka," ujarnya.

Melindungi dalam hal apa? "Saya belum dapat mengatakannya. Nanti jika kesabaran saya sudah habis, saya akan beberkan semuanya," ancam Ryan.

Ditambahkan Ryan, dirinya mampu membuat mantan kekasihnya tersebut mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat daripada yang dialaminya saat ini. Namun sayang, ketika ditanya lebih lanjut, Ryan bungkam seribu bahasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com