Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Segera Terbitkan Fatwa Hukuman Mati

Kompas.com - 05/03/2009, 13:43 WIB

JAKARTA, KAMIS — Mahkamah Agung segera menerbitkan fatwa soal hukuman mati yang lebih tertuju pada pembatasan waktu dalam pengajuan peninjauan kembali (PK) atau grasi.
      
"Saat ini masih dikoreksi dan belum final," kata Ketua MA Harifin A Tumpa di sela-sela acara sarasehan dalam rangka pengembangan cetak biru pembaruan MA di Jakarta, Kamis (5/3).
      
Tumpa mengakui, pengajuan PK dan grasi di dalam KUHAP tidak ada batasan waktu. "Tidak ada batasan waktu PK dan grasi di dalam KUHAP," katanya.
      
Sebelumnya dilaporkan, Kejaksaan Agung mengultimatum kepada terpidana mati kasus pembunuhan bos PT Asaba Boedyharto Angsono, Gunawan Santoso, dalam waktu satu bulan untuk mengajukan PK.
       
Kejaksaan mengirim surat kepada kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah, pada akhir Januari 2009. "Kami sudah mengirim surat untuk mengajukan PK," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga.
       
Sementara itu, kuasa hukum Gunawan Santoso, Alamsyah Hanafiah, menyatakan, kejaksaan tidak bisa memberikan batas waktu untuk mengajukan PK.
       
"Pasal 264 KUHAP menyebutkan, tidak ada batas waktu upaya hukum PK atau grasi," katanya. Bahkan, dirinya mengancam jika eksekusi tetap dilakukan, kejaksaan bisa diancam Pasal 53 KUHP mengenai Percobaan Pembunuhan.
       
"Kami tidak akan memenuhi permintaan kejaksaan yang memberi batas waktu pengajuan PK dalam waktu satu bulan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com