Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Jarah Kebun Sawit

Kompas.com - 28/02/2009, 03:18 WIB
 

RANGKASBITUNG, JUMAT - Calon anggota legislatif untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lebak, Ujang Zaenal Abidin (40), ditangkap polisi bersama empat anak buahnya. Ujang disangka mendalangi penjarahan kebun kelapa sawit milik warga karena kehabisan dana kampanye.

Empat anak buah Ujang yang juga ditangkap bernama Saleh (50), Armat (27), dan Adim (49), warga Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Lebak; serta Arhudi (56), warga Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Lebak Ajun Komisaris Besar Widoni Fedri, Jumat (27/2), kelima tersangka ditangkap pada hari yang berbeda, dari Rabu hingga Jumat kemarin.

Penangkapan berawal dari laporan Opi (49), pemilik kebun kelapa sawit di Blok Parung Panjang, beberapa waktu lalu. Pengusaha asal Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, itu mengaku melihat empat warga menjarah kebun kelapa sawit miliknya, 19 Februari.

Berdasarkan laporan itu, polisi kemudian menangkap Saleh, Armat, Adim, dan Arhudi yang saat itu tengah memetik buah kelapa sawit di kebun milik Opi. Namun, beberapa warga lain yang turut menjarah buah sawit berhasil melarikan diri.

Saat diperiksa, keempat buruh tani itu mengaku diperintah oleh Ujang untuk memetik buah kelapa sawit segar di Blok Parung Panjang. Atas dasar keterangan itu, polisi kemudian menangkap Ujang di rumahnya di Desa Cikeusik, Kecamatan Cikeusik.

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita 280 tandan buah segar sawit yang disimpan di kebun. Diperkirakan, berat buah kelapa sawit itu mencapai 14 ton.

Dana kampanye

Saat diperiksa, Ujang mengaku, dirinya terpaksa menjarah kebun kelapa sawit karena kekurangan dana kampanye. Rencananya, uang hasil penjualan kelapa sawit itu akan digunakan untuk biaya kampanye dan sosialisasi. Kebetulan saat ini Ujang terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Indonesia Sejahtera untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak.

Hingga kemarin, Ujang dan keempat anak buahnya masih mendekam di ruang tahanan Markas Polres Lebak. Mereka masih dimintai keterangan untuk mengetahui keterlibatan warga lain dalam penjarahan itu. Penjarahan tersebut mengakibatkan pemilik lahan kelapa sawit mengalami kerugian hingga Rp 22 juta.

Kasus Ujang merupakan kasus kedua yang melibatkan caleg dalam tindak kriminalitas di Banten. Sebelumnya, pada akhir Januari, seorang caleg dari Partai Karya Perjuangan ditangkap petugas Polres Pandeglang karena terlibat dalam penipuan.

Caleg untuk DPRD Kabupaten Pandeglang yang bernama Romdoni itu disangka menipu seorang warga Bogor dengan modus penggandaan uang. Bersama komplotannya, Romdoni berhasil mengambil uang korban Rp 56 juta. Uang itu pun akan digunakan untuk biaya sosialisasi menjelang kampanye. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com