Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tidak Antusias Pembayaran

Kompas.com - 13/02/2009, 04:09 WIB
JAKARTA, KAMIS - Jadwal pembayaran pembebasan tanah untuk proyek Banjir Kanal Timur (BKT) ditanggapi dingin oleh warga. Dari 26 bidang tanah yang dijadwalkan dibayar kemarin, tidak sampai separuh warga yang mencairkan uangnya.

Petugas pembayaran sudah siap dari pukul 08.00, tetapi hingga sore hari hanya 11 warga yang datang mengurus pembayaran itu.

”Hari ini kami melayani tiga kelurahan, yakni Pondok Bambu, Pulo Gebang, dan Cipinang Besar Selatan. Namun, belum semua warga yang akan dibayarkan datang. Mungkin karena rumah mereka jauh atau ada kesibukan lain,” kata Arifin, Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Banjir Kanal Timur.

Dari 11 warga yang dibayarkan itu, seorang warga bernama Nadimun dari Cipinang Besar Selatan nyaris gagal dibayarkan. Pasalnya, nilai jual obyek pajak (NJOP) rumahnya dirasakan terlalu tinggi. Petugas P2T khawatir terjadi kesalahan pada NJOP itu. ”NJOP di wilayah itu sekitar Rp 1 juta, sementara NJOP dia lebih dari Rp 2 juta,” kata Arifin.

Namun, setelah mendapatkan konfirmasi tertulis dari kantor pajak yang menyatakan kebenaran NJOP tersebut, P2T membayar penggantian tanah itu.

Selain itu, seorang warga asal Kelurahan Pondok Bambu harus mengurus keabsahan bukti kepemilikan tanah. ”Fotokopi bukti kepemilikan itu sangat jelas, tetapi bukti aslinya rusak, tidak bisa terbaca. Kami tidak mau kesalahan, jadi dia harus bisa membuktikan. Mungkin ke laboratorium polisi,” kata Arifin.

Sementara itu, Waspada (58), warga Cipinang Muara, mengeluhkan ketidakjelasan pembayaran tanahnya. Tanahnya yang seluas 338 meter persegi mempunyai empat persil. Dua persil telah dibayar tahun lalu, tetapi dua persil yang lain seluas 36 meter persegi dan 52 meter persegi belum dibayar. Padahal, tanah itu sudah digali.

”Seharusnya, pemerintah menghargai niat baik saya membolehkan tanah digali sebelum dibayar. Tetapi, hingga kini tidak ada kejelasan statusnya,” ucap Waspada.

Namun, menurut Eka, anggota P2T, sisa tanah yang diklaim Waspada tidak bisa dibayarkan karena selama ini telah direlakan Waspada sebagai jalan umum.

”Agak susah bagi kami untuk membayar ganti rugi jalan umum. Namun, masalah ini akan dibicarakan penyelesaiannya,” kata Eka.

Tahun ini dana yang dikucurkan untuk pembebasan tanah di Jakarta Timur dan Jakarta Utara sebesar Rp 750 miliar.(ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com