Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartono Akhirnya Diperiksa Kejagung

Kompas.com - 13/02/2009, 00:04 WIB

Jakarta, Kompas - Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesoedibjo, Kamis (12/2), akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung. Hartono diperiksa sebagai saksi perkara korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Sebenarnya Hartono dipanggil sebagai saksi bagi tersangka Yohanes Waworuntu, Direktur Utama PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) pada 23 Desember 2008. Bahkan, ia dicegah ke luar negeri berdasarkan permintaan kejaksaan, meski statusnya masih sebagai saksi.

Saat itu Hartono tak datang ke Kejagung. Alasannya, sakit dan berobat ke Singapura. Kepergiannya ke Singapura sebelum berstatus dicegah ke luar negeri. Namun, ia berjanji datang Kamis. Hartono pernah diperiksa sebagai saksi pada November 2008.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan, Hartono menepati janjinya. ”Ia diperiksa sebagai saksi,” katanya.

Hari Kamis Hartono disertai pengacaranya, Hotma Sitompoel dan Andi Simangunsong, tiba di Bagian Tindak Pidana Khusus Kejagung pukul 10.00. Pukul 18.00 Hartono yang mengenakan kemeja abu-abu tua keluar dari ruang pemeriksaan. Ia lantas naik ke mobil Hotma.

Hartono tidak menjawab pertanyaan wartawan kepadanya. Ia hanya menunjuk-nunjuk Hotma. Hotma menyampaikan, kliennya menerima sekitar 50 pertanyaan dari jaksa penyidik. Pemeriksaan dihentikan karena kliennya kelelahan. ”Akan dilanjutkan Rabu mendatang,” katanya.

Soal pernyataan Yohanes yang mengaku dijadikan boneka oleh Hartono, Hotma menjawab, ”Kalau orang mengaku dijadikan boneka, kenapa dia mau!” (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com