Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hore... RI Lebih Leluasa Atur Proyek dari Asing

Kompas.com - 14/01/2009, 07:46 WIB

JAKARTA, RABU — Sebanyak 22 lembaga keuangan internasional dan negara kreditor menandatangani dokumen Komitmen Jakarta, yang berarti kesediaan kreditor untuk mengizinkan Indonesia mengatur dan mengambil alih kepemimpinan dalam semua proyek yang didanai pinjaman asing. Dokumen ini dibuat untuk menghindari duplikasi proyek dan mengoptimalkan setiap dana yang dipinjam Indonesia dari luar negeri.

Penandatanganan Komitmen Jakarta dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Senin (12/1) malam.

Data yang dihimpun Selasa menunjukkan, posisi pinjaman luar negeri Indonesia, termasuk kepada 22 kreditor tersebut, mencapai 55,77 miliar dollar AS. Jumlah itu terdiri atas 33,42 miliar dollar AS pinjaman bilateral, dan sisanya 18,35 miliar dollar AS pinjaman multilateral.

Kebutuhan untuk mendapatkan pinjaman luar negeri pada tahun 2009 meningkat seiring perkiraan sebagian besar masyarakat dunia akan lesunya pasar modal dan keuangan. Akibatnya, pemerintah perlu mengalihkan sumber pembiayaan APBN 2009 dari penerbitan obligasi ke pinjaman asing langsung.

APBN 2009 menargetkan penarikan pinjaman luar negeri senilai Rp 52,2 triliun. Namun, pemerintah telah berbicara dengan beberapa kreditor untuk mendapatkan pinjaman siaga dengan target sekitar 5,5 miliar dollar AS atau sekitar Rp 60,5 triliun. Pinjaman siaga ini akan digunakan jika separuh dari target penerbitan obligasi negara gagal dicapai. Target penerbitan obligasi negara pada tahun 2009 mencapai Rp 99,7 triliun.

Dokumen Komitmen Jakarta ditandatangani antara perwakilan 22 kreditor dan Pemerintah Indonesia yang diwakili Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Bappenas Lukita Dinarsah Tuo, Dirjen Pengelolaan Utang Departemen Keuangan Rahmat Waluyanto, dan Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional Kementerian Menko Perekonomian Mahendra Siregar. Para kreditor itu adalah Bank Pembangunan Asia (ADB), Agen Pembangunan Perancis (AFD), Lembaga Kerjasama Internasional Jepang (JICA), Lembaga Kerjasama Internasional Korea (KOICA), Kerjasama Pembangunan Internasional Selandia Baru (NZAID), Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), Departemen Pembangunan Internasional Inggris (DfID) dan Bank Dunia.

Selain itu ada juga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga yang ada di bawah naungannya, lalu Pemerintah Australia, Austria, Kanada, Uni Eropa, Finlandia, Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Norwegia, Polandia, dan Swedia.

Menurut Menteri negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta, porsi pinjaman dan hibah luar negeri kurang dari lima persen terhadap total APBN. Keberadaan pinjaman itu tidak mengganggu kemandirian pendanaan pembangunan sehingga pemerintah akan tegas menolak pinjaman dan hibah luar negeri yang tidak sesuai dengan mekanisme di dalam negeri. "Penolakan pernah dilakukan antara lain dengan pembubaran CGI (Consultative Groups on Indonesia) dan percepatan penyelesaian pinjaman Dana Moneter Internasional," ujarnya.

Kepemilikan program

Aspek terpenting dalam Komitmen Jakarta adalah kepemilikan atas program atau proyek yang dijalankan di Indonesia. Dengan komitmen ini, pemerintah bisa meminta kreditor untuk melaksanakan kreditnya sejalan dengan kepentingan dan prioritas nasional. Selain itu, Indonesia bisa memimpin pelaksanaan proyeknya. Selanjutnya, para kreditor harus menyesuaikan rencana kreditnya dengan sistem penganggaran dan pengadaan barang serta jasa di dalam negeri.

Kesepakatan ini akan mengurangi program pinjaman atau hibah yang bersifat mengikat (tied aid). Sebagai ilustrasi, pinjaman yang bersifat mengikat itu kerap ditekankan oleh pihak Jepang, antara lain dalam penentuan kontraktor, pengadaan barang, bahan baku, dan konsultan proyek harus berasal dari Jepang.

Jepang adalah salah satu kreditor terbesar Indonesia. Maka, Komitmen Jakarta akan memberikan dampak besar pada pembicaraan utang luar negeri bilateral dengan Jepang ke depan.

Menteri Keuangan sekaligus Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Indonesia menjadi negara pertama yang menandatangi komitmen seperti iini bersama kreditornya. Ini tercapai setelah pemerintah memaksa kreditor mengubah cara-cara pemberian pinjaman.

"Selama ini, negara yang meminjam, tangannya selalu di bawah (posisi meminta dan tidak punya daya tawar kuat) sehingga mereka biasanya didikte dengan berbagai persyaratan dan kriteria. Nah, Komitmen Jakarta ini memberikan kesamaan posisi atau kemitraan yang lebih sederajat," kata Sri Mulyani.

Pengamat ekonomi Fadhil Hasan mengatakan, pinjaman luar negeri hanya akan efektif dan optimal jika diperoleh atas dasar permintaan dan kebutuhan Indonesia (demand driven). Selama ini justru sebaliknya, pemberian pinjaman dilakukan karena pihak kreditor yang mengaturnya dan kerap tidak sesuai kebutuhan mendesak di Indonesia.

Selain itu, pinjaman luar negeri juga akan optimal jika Indonesia siap dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek. Saat ini, penyerapan pinjaman luar negeri tergolong rendah, padahal Indonesia sudah bayar komisi.

Pinjaman juga bisa efektif jika proyek yang didanai asing itu menggunakan konsultan dan barang produk dalam negeri. Namun, penggunaan produk dalam negeri itu masih sangat rendah, akibatnya manfaat proyeknya kembali ke negara kreditornya. "Jika semua hal itu ada dalam Komitmen Jakarta, maka pinjaman luar negeri akan jauh lebih optimal," ujar Fadhil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com