Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200.000 Hektar Hutan TNKS Habis

Kompas.com - 02/01/2009, 01:37 WIB

Jambi, Kompas - Lebih dari 200.000 hektar hutan hujan tropis Taman Nasional Kerinci Seblat telah habis akibat perambahan liar. Degradasi hutan tersebut mengakibatkan rusaknya sejumlah daerah aliran sungai utama di empat provinsi di Sumatera.

Hal itu diutarakan Koordinator Advokasi Aliansi Konservasi Alam Raya (Akar) Musnardi Munir, Kamis (1/1) di Jambi. Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) memiliki luas 1.386.000 hektar dengan wilayah berada di empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Barat.

Menurut Musnardi, perambahan paling marak terjadi di sepanjang kawasan kaki Gunung Kerinci, seperti di Gunung Labu, Desa Lempur, Kebun Baru, Girimulyo, dan Rawa Ladeh Panjang. Perambahan juga meluas di kaki Gunung Tujuh.

Perambahan semakin marak seiring dengan rencana pembukaan lebih dari 30 jalan menembus TNKS oleh masyarakat dan sejumlah pemerintah kabupaten. Sejumlah jalan malahan sudah dibuka, antara lain oleh masyarakat Desa Lempur di Kabupaten Kerinci. Jalan dibangun selebar 10 meter, menembus TNKS sepanjang 10 kilometer hingga ke Sungai Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Akibat maraknya perambahan hutan, daerah aliran sungai (DAS) yang mulai rusak, antara lain, adalah Batanghari di Jambi, Musi di Sumsel, Majunto di Bengkulu, serta Sangir dan Indrapura di Sumbar.

Ia mencontohkan, kawasan hutan Kebun Baru yang merupakan sumber tangkapan air telah dirusak. Ini berdampak pada kerusakan DAS, mulai dari Sungai Batang Siulak, Batangmerangin, hingga Batanghari.

Hal serupa terjadi di hulu, yaitu Renah Pemetik, Gunung Tujuh, dan Lempur, sehingga terjadi sedimentasi, serta fluktuasi debit air Sungai Batanghari.

Kepala Balai TNKS Suyatno mengemukakan, terdapat 584 kasus perambahan terkait TNKS selama tahun 2002-2008. Dari seluruh kasus, sebanyak 114 di antaranya sudah divonis.

”Apabila tidak diurus, TNKS dapat berstatus ’dalam ancaman’. Karena itu, kami melaksanakan rencana aksi darurat berupa tindakan preventif hingga represif,” ujarnya.

Mengenai maraknya rencana pembukaan jalan menembus TNKS, demikian Suyatno, pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pemerintah daerah supaya pembangunan tidak berlanjut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com