Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Bertemu Adrian, Jaksa Gigit Jari

Kompas.com - 17/12/2008, 01:06 WIB

Jakarta, Kompas - Tim Pencari Tersangka dan Terpidana Korupsi yang mengupayakan ekstradisi Adrian Kiki Ariawan sudah kembali dari Australia dalam rangka mengupayakan ekstradisi Adrian Kiki Ariawan. Namun, tim yang diketuai Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin gagal bertemu Adrian.

Muchtar Arifin kepada Kompas, Selasa (16/12), menjelaskan, tim yang ia pimpin telah bertemu pihak kejaksaan Australia.

”Kami meminta difasilitasi pihak kejaksaan Australia untuk bertemu Adrian. Tetapi, ia tidak mau bertemu kami,” kata Muchtar.

Menurut Muchtar, sedianya jika Adrian mau bertemu, Pemerintah Indonesia akan membicarakan langsung soal upaya ekstradisi ke Indonesia. ”Ya, kita lihat dulu sekarang. Mungkin dia masih shocked karena ditangkap,” ujar Muchtar.

Seperti diberitakan (Kompas, 10/12), Muchtar Arifin bersama Tim Pencari Tersangka dan Terpidana Korupsi berangkat ke Australia pada 9 Desember. Mereka mengupayakan ekstradisi Adrian, yang ditangkap polisi Australia 28 November 2008, atas permintaan Indonesia.

Adrian adalah mantan Direktur Utama PT Bank Surya, yang disidangkan bersama mantan Wakil Komisaris Utama PT Bank Surya Bambang Sutrisno secara in absentia (tanpa kehadiran terdakwa). Pada November 2002, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mereka karena terbukti mengorupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang diterima Bank Surya. Akibatnya, negara dirugikan Rp 1,515 triliun. Adrian dan Bambang juga dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 1,515 triliun dan denda masing-masing Rp 30 juta.

Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana dalam perbincangan dengan Kompas akhir pekan lalu menyampaikan, pemerintah harus mengantisipasi sejumlah hal. Hal itu di antaranya langkah Adrian Kiki yang kemungkinan akan mengajukan permohonan ke pengadilan Australia untuk menolak ekstradisi dirinya ke Indonesia.

Ditanya tentang antisipasi pemerintah jikalau Adrian yang sulit diekstradisi itu akhirnya meninggal dunia di Australia seperti Hendra Rahardja, Muchtar mengatakan, hal itu tak akan terjadi.

Menurut dia, sudah ada kepastian mengenai pengembalian Adrian ke Indonesia. Bahkan, pihak Australia, menurut Muchtar, sudah proaktif membantu Indonesia. (idr)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com