JAKARTA, SENIN - Kejaksaan Agung mengindikasikan adanya tersangka baru terkait kasus penyelewengan dana sistem administrasi badan hukum dari PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD).
Hal ini tersirat dari pernyataan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat ditanya tentang jadwal pemeriksaan tersangka kasus tersebut.
"Kita agendakan para direksi SRD. Berapa orangnya ya, kita belum tahu, lihat saja," ujarnya kepada wartawan seusai serah terima hewan kurban di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (8/12). Padahal, sampai saat ini, baru satu anggota direksi SRD yang ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dia tidak mau mengungkapkan secara gamblang mengenai hal tersebut. "Berarti ada tersangka lain dong?" tanya wartawan. "Nanti lah kita tunggu," jawabnya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.