Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Berbisnis Lebih Banyak Implikasi Buruknya

Kompas.com - 27/11/2008, 18:39 WIB

JAKARTA, KAMIS - Peneliti LIPI, Jaleswari Pramowardhani mengatakan, saat ini merupakan momentum yang tepat untuk mengalihkan bisnis TNI, seperti yang diamanatkan oleh Pasal 76 UU 34 tahun 2004 tentang TNI. Menurutnya, waktu efektif yang tersisa hingga 16 Oktober 2009 hanya delapan bulan, karena terpotong pemilu legislatif dan presiden dan wakil presiden. Lewat tanggal tersebut, masyarakat sipil tidak dapat menuntut presiden terpilih untuk mengalihkan bisnis TNI karena tenggat waktunya telah usai.

Dhani mengatakan, di antara tiga rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim Nasional Pengalihan Aktivitas Bisnis (PAB) TNI 30 Oktober silam, pilihan alternatif pertama merupakan yang paling memungkinkan, walaupun lebih bersifat pragmatis. Rekomendasi tersebut mengambil seluruh bisnis TNI, namun keberadaan primer koperasi (primkop) TNI masih dipertahankan untuk dapat melayani kebutuhan pokok prajurit.

Sementara itu, rekomendasi pilihan kedua mendorong TNI menjadi profesional, dan hanya fokus pada tugas pokok dan fungsinya untuk menjaga keamanan negara. Lalu, rekomendasi ketiga, pengalihan bisnis TNI, termasuk primkop, induk koperasi (inkop), dan pusat koperasi (puskop). "Terpecahnya rekomendasi menjadi tiga pilihan diakibatkan adanya perbedaan persepsi di tubuh Timnas PAB mengenai pasal 76, terutama mengenai defisini bisnis, bisnis langsung dan tidak langsung, dan lainnya," ujar Dhani.

Dhani kemudian mengatakan, komentar-komentar Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengenai kompensasi dan kesejahteraan TNI setelah pengalihan bisnis menunjukkan resistensi dari tubuh TNI. Menurutnya, hal ini bukan hanya karena pengalihan aset TNI yang diperkirakan bernilai Rp 3,4 triliun saja, namun ini lebih karena dipretelinya kekuasaan TNI oleh masyarakat sipil. "Ini adalah persoalan kultur," ujarnya.

Selain itu, Dhani kembali menegaskan bahwa PAB TNI dapat mendukung sikap profesionalisme, dan reformasi TNI. "TNI yang berbisnis memiliki lebih banyak implikasi buruknya," katanya seraya menambahkan, sekarang saatnya untuk membicarakan mengenai hal-hal operasional, bukan lagi sekedar wacana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com