Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Umat Muslim Dilarang Beryoga di Malaysia

Kompas.com - 22/11/2008, 16:49 WIB

KUALA LUMPUR, SABTU - Dewan Islam Malaysia, Sabtu, mengeluarkan sebuah maklumat yang melarang umat muslim untuk melakukan yoga.

Kantor berita DPA,  Dewan Fatwa Nasional mengeluarkan larangan itu dengan  menyebut bahwa praktek yoga melibatkan gerakan fisik, pemujaan dan nyanyian yang dilarang dalam Islam.

Yoga, yang sesungguhnya berasal dari India namun secara luas tersebar di seluruh dunia, cukup populer di antara masyarakat multibudaya Malaysia. Umat muslim adalah dua pertiga dari 27 juta orang penduduk Malaysia.

Keputusan dewan itu tidak mengikat secara hukum, namun kebanyakan umat muslim menerima keputusan itu secara beragam. Keputusan dewan itu diperkirakan akan meningkatkan kemarahan kelompok muslim tertentu dan kelompok muslim yang melakukan dan melatih yoga.

Perdebatan itu muncul baru-baru ini ketika seorang dosen dari Universitas Nasional Malaysia, Zakaria Stapa mengatakan bahwa yoga yang berdasarkan pada elemen Hindu dapat mempengaruhi keimanan umat Muslim yang menjalankannya.

Dia mengatakan bahwa yoga dapat mengakibatkan umat Muslim jauh dari Islam. Namun, organisasi non pemerintah Gerakan Solidaritas Muslim Malaysia telah mempertahankan yoga dengan mengatakan bahwa umat muslim melakukan yoga sebagai bagian dari olah raga.

"Ini hanyalah latihan untuk kesehatan dan kedamaian di jiwa. Tidak lebih dari itu, Ini tidak bertentangan dengan keyakinan Islam," kata Presiden kelompok itu Zulkifli Mohamad baru-baru ini. "Fatwa baru ini tidak sehat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com