Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapepam Harus Kawal Penjualan BUMI

Kompas.com - 12/11/2008, 07:43 WIB

JAKARTA, RABU - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan perlu mengawal proses penjualan 35 persen saham PT Bumi Resources Tbk sampai tuntas. Keterlibatan otoritas pasar modal itu dibutuhkan untuk menjamin proses penjualan saham Bumi Resources atau BUMI berlangsung transparan dan adil bagi semua pihak.

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Financorpindo Nusa Edwin Sinaga dan sejumlah pemegang gadai saham (repurchase agreement/repo) BUMI, Selasa (11/11).

Edwin mengatakan, saat ini pelaku pasar masih terus mempertanyakan kepastian atau komitmen PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) untuk membayar repo BUMI. Tidak adanya kepastian itu telah menimbulkan rumor bahwa BNBR akan membeli saham BUMI dari bursa yang harganya jauh lebih murah setelah anjlok cukup dalam selama satu setengah bulan terakhir. Saham-saham inilah yang kemudian akan dijual kepada pembeli, yaitu Northstar Pacific.

Direktur BNBR Ari S Hudaya tidak berkomentar apakah pihaknya menjamin membayar repo kepada kreditor. Ari hanya menyatakan, saat ini, BNBR dan Northstar tengah menyelesaikan proses uji tuntas penjualan BUMI.

Sebelumnya, CEO Northstar Patrick Waluyo mengatakan, pihaknya wajib menyelesaikan uji tuntas. Adapun BUMI wajib menyediakan 35 persen saham BUMI dalam kondisi tidak sedang digadaikan (free and clear).

Menyesatkan investor

Rumor-rumor ini, lanjut Edwin, akan menyesatkan investor dalam mengambil keputusan investasi serta berpotensi menimbulkan berbagai spekulasi. Maka, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) perlu mengawal proses penjualan saham BUMI agar berjalan lebih transparan dan adil bagi semua pihak.

”Bapepam bertanggung jawab menjamin pasar modal berjalan transparan, wajar, dan efisien. Pihak yang berkepentingan dengan penjualan BUMI ini sangat banyak. Mereka harus mendapat informasi jelas,” tutur Edwin.

Menanggapi hal itu, Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany menyatakan, pihaknya tidak akan mencampuri proses penjualan saham BUMI, termasuk tidak akan menjadi mediator dalam menyelesaikan masalah repo BUMI. ”Itu urusan bisnis mereka. Kalau ada yang dirugikan, itu risiko masing-masing,” katanya.

Achmad Handoko, pemegang repo BUMI menyesalkan sikap Bapepam-LK itu. Menurutnya, munculnya persoalan repo belakangan ini terkait lemahnya pengawasan Bapepam-LK terhadap transaksi berbagai instrumen pasar modal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com