Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selamatkan Pasar, BUMI Tetap Diperdagangkan

Kompas.com - 11/11/2008, 07:46 WIB

JAKARTA, SELASA - Untuk menjaga integritas dan selamatkan pasar modal Indonesia, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menegaskan tetap memperdagangkan saham PT Bumi Resources Tbk BUMI.

"Kita harus selamatkan dan menjaga integritas pasar. Kalau perdagangan saham BUMI ini kembali disuspensi justeru akan membahayakan perekonomian nasional,"kata Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany dalam konferensi pers, Senin (10/11) malam.

Penegasan ini sekaligus menjawab permintaan beberapa anggota bursa (AB) dan sejumlah investor yang ingin agar saham BUMI disuspensi lagi, akibat harganya yang terus menerus anjlok.
   
Sebelum konferensi pers, Bapepam mengadakan pertemuan yang alot dengan Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Erry Firmansyah, Dirut BUMI, Ari Hudaya dan Direktur Keuangan PT Bakrie & Brothers (BNBR), Juanita Rohali. Mengenai hasil pertemuannya dengan manajemen Bakrie & Brothers, Fuad tidak bersedia menjelaskan. Dia juga tidak bersedia menjelaskan tentang komitmen Bakrie & Brothers untuk membayar repo kepada para kreditor.

Sebelumnya, diberitakan sejumlah kalangan investor dan anggota bursa mendesak otoritas pasar modal untuk kembali mensuspensi (menghentikan sementara) perdagangan saham BUMI, akibat harga saham BUMI terus merosot sejak dibuka suspensinnya pada Kamis lalu (6/11) .

AB menilai suspensi saham BUMI perlu dilakukan lagi mengingat banyak pihak yang memegang saham BUMI, dan dapat dibayangkan berapa besar kerugian yang diderita mereka akibat harga saham BUMI yang terus merosot.

Fuad mengatakan kekhawatiran bakal bankrutnya beberapa perusahaan sekuritas akibat saham BUMI ini adalah tidak benar.

"Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) para perusahaan sekuritas itu masih lumayan bagus. "Ini yang harus diklarifikasi. Data sudah dikumpulkan dan pada posisi MKBD mereka hingga saat ini tidak ada penunjukan penurunan MKBD. Hampir semua masih memenuhi persyaratan minimum MKBD Rp 25 miliar," tambahnya.

Fuad mengatakan, Bapepam dan BEI Senin (10/11) sudah menggelar pertemuan dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) untuk mengetahui sejauh mana posisi mereka atas saham BUMI.

"Rata-rata mereka masih minta saham BUMI disuspensi. Tapi Bapepam sebagai otoritas harus melihat dari berbagai posisi dan kepentingan," kata Fuad.

Pada saat bersamaan Bapepam menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) untuk meminta pendapat masalah suspensi saham BUMI. "Namun dari mereka minta supaya saham BUMI tetap diperdagangkan,"katanya

Fuad menambahkan kalau saham BUMI disuspensi justru akan menimbulkan ketidakpastian pada industri reksadana. Karena mereka  khawatir tidak bisa dananya diambil (redemption) dan juga tidak ada acuan harga.

"Kami menilai ada potensi masalah besar di industri reksadana jika saham BUMI disuspensi lagi. Industri reksa dana ini harus dijaga karena banyak melibatkan investor ritel domestik, jangan sampai terjadi redemption besar-besaran karena tidak adanya ketidakpastian," paparnya.

Pada hari yang sama, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memanggil sejumlah menteri terkait guna meminta laporan perkembangan krisis keuangan global. Pada kesempatan itu, Presiden juga menyoroti saham Bumi Resources dan semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas. Menurut Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil, terkait saham BUMI, Presiden memberi arahan agar aturan perdagangan saham diberlakukan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com