SAMARINDA, SENIN - Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Samarinda menangkap 60 perompak batu bara di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (13/10). ''Mereka kedapatan mengambil batu bara secara paksa dari ponton yang lewat,'' kata Kepala KP3 Samarinda Kepolisian Kota Besar Samarinda Ajun Komisaris Handoko.
Polisi juga menyita 11 kapal kayu bermesin atau disebut klotok yang digunakan para perompak untuk operasi. Selain itu, polisi juga menyita 62 sekop dan 100 ton batu bara. ''Ponton yang dirampok itu milik sebuah perusahaan batu bara di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara,'' kata Handoko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.