Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NTB Butuh Rp33 Miliar untuk Program Kesehatan Gratis

Kompas.com - 25/09/2008, 09:30 WIB

MATARAM, KAMIS - Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membutuhkan dukungan dana sedikitnya Rp33,26 miliar setiap tahun anggaran untuk mengimplementasikan pelayanan kesehatan dasar gratis.

"Dana sebesar itu untuk pelayanan komprehensif bagi masyarakat miskin non-kuota dan pelayanan dasar di puskesmas untuk penduduk non-miskin yang belum punya jaminan," ungkap ahli ekonomi dan kesehatan, Prof Dr Ascobat Gani, di Mataram, Kamis (25/9).

Ascobat merupakan konsultan Tim Perumus Pembiayaan Kesehatan Provinsi NTB yang diutus Badan Kerjasama Teknik Jerman (Deutsche Gesellt Chaft Fur Techniche Zusammenrtbert- GTZ) untuk membantu penyusunan pengelolaan keuangan di wilayah NTB.

Tim Perumus Pembiayaan Kesehatan Provinsi NTB terdiri dari para pejabat teknis dari Dinas Kesehatan NTB, Biro Admistrasi Kesejahteraan Sosial Setda NTB, Bappeda NTB dan dinas kesehatan kabupaten/kota di NTB.

Tim perumus itu bertugas menyusun rencana pengembangan jaminan pembiayaan kesehatan di Provinsi NTB sebagai tindak lanjut dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB periode 2008-2013, yakni pelayanan kesehatan dasar gratis.

Ascobat menjelaskan, jumlah penduduk NTB sampai tahun 2007 sebanyak 4.292.491 jiwa dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.038.292 jiwa (53,8 persen).

Namun, program Jamkesmas dengan dukungan dana APBN bagi masyarakat miskin di seluruh wilayah NTB baru membiayai sebanyak 2.028.491 jiwa atau 87,9 persen dari total penduduk NTB. Pembiayaan kesehatan untuk 2.028.491 jiwa masyarakat miskin di wilayah NTB itu, termasuk melalui PT Askes dan PT Jamsostek.

Sisanya sebanyak 279.801 jiwa atau 12,1 persen masyarakat miskin yang tidak termasuk kuoata sasaran jamkesmas, menjadi tanggungan pemerintah daerah dengan porsi tanggungan 60 persen pemerintah kabupaten/kota dan 40 persen pemerintah provinsi.

Perkiraan kebutuhan anggaran untuk pelayanan komprehensif terhadap 279.801 jiwa masyarakat non-kuota itu pada setiap tahun anggaran mencapai Rp16,87 miliar lebih sehingga tanggungan Pemerintah Provinsi NTB sebesar Rp6,75 miliar lebih (40 persen) dan yang menjadi tanggungan pemerintah kabupaten/kota sebesar Rp10,12 miliar lebih (60 persen).

Dasar kebutuhan biaya untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin non-kuota jamkesmas itu yakni sesuai besar premi yang berlaku pada program jamkesmas, Rp60 ribu/orang/tahun.

Model jaminan pembiayaan kesehatannya dapat berupa paket santunan bagi masyarakat miskin yang menjalani perawatan jalan dan rawat inap di puskesmas, rawat jalan dan inap di rumah sakit, persalinan normal dan pelayanan gawat darurat.

"Dananya dialokasikan melalui APBD masing-masing dari mata anggaran bantuan sosial sesuai Kepmendagri Nomor 59 Tahun 2007 yang dibayarkan melalui Badan Pelaksana Jaminan," ujarnya.

Selain itu, tambah Ascobat, masyarakat non-miskin yang belum mendapat jaminan kesehatan, baik dari PT Askes, PT Jamsostek maupun asuransi kesehatan lainnya, juga bagian dari sasaran pelayanan kesehatan gratis terkait misi Gubernur NTB yakni peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang berkeadilan, terjangkau dan berkualitas.       
    
Jumlah masyarakat non-miskin yang belum mendapat jaminan pelayanan kesehatan itu sebanyak 1.721.271 jiwa (bukan PNS dan keluarganya, namun sebagian besar bekerja di sektor non-formal).      

Model jaminan pembiayaannya untuk pengobatan rawat jalan di puskesmas diasumsikan sebesar Rp10 ribu sekali kunjungan.  

Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp36,54 miliar lebih dengan asumsi sebanyak 1.721.271 jiwa masyarakat non-miskin itu paling banyak mengunjungi puskesmas sebanyak tiga kali dalam setahun.

Nilai anggaran hasil perkiraan itu, belum termasuk biaya rawat inap, persalinan dan tindakan gawat darurat di puskesmas yang juga memungkinkan diterapkan untuk masyarakat non-miskin dengan sejumlah pertimbangan.

Dari kebutuhan dana sebesar Rp36,54 miliar lebih itu, telah tersedia sebanyak Rp20,15 miliar yang bersumber dari APBN dan APBD kabupaten/kota khusus untuk biaya obat yang disediakan melalui puskesmas.

Kekurangannya sebesar Rp16,39 miliar lebih dari total kebutuhan dana sebesar Rp36,54 miliar itu yang harus diupayakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Model jaminan pembiayaannya dapat berupa penyaluran dana melalui Bapel Jaminan sama seperti jamkesmas untuk masyarakat miskin non-kuota atau memberlakukan dana itu sebagai biaya operasional puskesmas khusus untuk dukungan biaya obat.

Dengan demikian, untuk mengimplementasikan program pengembangan jaminan pembiayaan kesehatan di Provinsi NTB dengan program unggulan pelayanan kesehatan gratis itu dibutuhkan dukungan dana tambahan sebesar Rp33,26 miliar lebih setiap tahun anggaran.

Menurut Gubernur NTB, KH.M. Zainul Majdi, MA, program kesehatan gratis itu mulai diimplementasikan di tahun 2009 hingga masa kepemimpinannya tahun 2013 mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com