Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pak Polisi, Minta Surat Tilangnya Dong...

Kompas.com - 22/09/2008, 15:52 WIB

BOGOR, SENON - Razia kendaraan bermotor di Kota Bogor, dikeluhkan warga karena petugas tidak memiliki surat tilang. Acha, warga Kelurahan Menteng, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor mengatakan, saat melintas di Jalan MA Salmun, ia diberhentikan oleh salah seorang dari dua oknum polisi.
    
"Saya diminta menunjukkan SIM dan STNK. Karena, saya tidak bisa menunjukkan SIM, polisi itu meminta STNK motor," kata Acha, di Bogor, Senin.
    
Pria lajang ini mengatakan, sepeda motor berplat B yang dikendarai bukan miliknya, tapi milik bosnya. "Kalau mau ditilang silakan ditilang saja, saya minta surat tilangnya," ujar dia.
    
Namun, oknum polisi itu tidak memberi surat tilang, temannya kemudian menambahkan kalau mereka sedang kehabisan surat tilang. Menurut Acha, oknum polisi tersebut kemudian menawarkan jalan damai dengan menebus STNK sepeda motornya Rp20.000.
    
Selama dialog tersebut, kata dia, ada beberapa sepeda motor lainnya berplat B yang diberhentikan, dan semuanya selesai dengan cara damai.
    
Menanggapi kasus tersebut, Kapolsek Bogor Tengah, AKP Ade Yusuf Hidayat mengatakan, setiap anggota polisi lalulintas yang melakukan razia kendaraan bermotor, dibekali buku tilang.
    
Kalau polisi tersebut menilang pengendara sepeda motor karena ada kesalahan, harus diberikan surat tilang. "Kalau polisi tersebut mengatakan tidak memiliki surat tilang,  tetap diminta surat tilangnya. Jangan dibiasakan damai di tepi jalan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com