Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Kaget, Anak Saikhon Tersangka

Kompas.com - 17/09/2008, 08:38 WIB


SURABAYA, RABU - Menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab dalam tragedi zakat maut di Kota Pasuruan, Senin (15/9), ternyata menjadi pekerjaan baru yang cukup memusingkan pihak kepolisian.

Meski jelas bahwa pembagian zakat tahunan di rumah H Soikhon di Jalan Wahidin Sudirohusodo, Kota Pasuruan, itu menyebabkan 21 orang tewas dan 13 lainnya luka-luka, keterangan dari kepolisian tentang siapa tersangka dalam kasus tersebut ternyata simpang siur.

Pada Selasa siang, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Markas Besar Polri mengumumkan penetapan satu tersangka dalam kasus itu, yakni HM Faruk (28), anak nomor dua Soikhon.

Namun, pada Selasa petang, pihak Polda Jatim justru memberi keterangan sebaliknya, yakni belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

”Mungkin uangnya dari Soikhon, bapaknya, tetapi pelaksanaannya dipegang oleh Faruk. Ia termasuk yang mengundang warga melalui selebaran untuk datang mengambil zakat itu. Bapaknya tidak ikut campur,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Abubakar Nataprawira kepada wartawan di Mabes Polri Jakarta.

Penetapan Faruk sebagai tersangka itu, imbuhnya, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polresta Pasuruan yang dibantu Polda Jatim. Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Orang Lain Meninggal Dunia atau Luka, dengan ancaman hukuman lima tahun.

Polisi menetapkan tersangka setelah meminta keterangan 18 saksi, termasuk lima orang dari kalangan penerima zakat. Sementara itu, dari keluarga Soikhon, yang dimintai keterangan adalah Soikhon sendiri, istrinya, serta kedua putranya, Arifin Cholid alias Fifin dan Faruk.

Pernyataan Abubakar itu berbeda dengan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti seusai gelar perkara kasus zakat maut itu di Mapolda Jatim sekitar pukul 16.30 kemarin.

“Kami baru saja melakukan gelar perkara masalah itu. Polda Jatim masih mengeksaminasi (mengkaji) kasus tersebut dan belum bisa menentukan tersangka. Jangan sampai ada kesalahan dalam pengambilan keputusan,” tuturnya.

Ketika wartawan memberi tahu bahwa Mabes Polri sudah menetapkan satu tersangka, Pudji tampak agak kaget dan balik bertanya, “Dari Mabes itu siapa (yang memberi informasi)?” ujarnya.

Saat dijelaskan bahwa pernyataan itu berasal dari Kadiv Humas Mabes Polri, perwira menengah senior asal Jember ini masih bersikukuh belum ada tersangka dalam perkara itu.

“Kita masih mengeksaminasi perkara ini dan Polda Jatim belum menetapkan tersangka. Nanti kami akan sampaikan hal ini kepada Pak Kadiv Humas,” tuturnya.

Ketika dihubungi Surya, Selasa malam, Abubakar mengatakan, tidak ada yang berubah dari penetapan Faruk sebagai tersangka. Apa yang dilakukan Polda Jatim kemarin, menurut Abubakar, adalah pendalaman perkara terkait pasal yang dijeratkan kepada tersangka, yakni Pasal 359 KUHP.

Dengan pasal itu, rencananya polisi akan menahan tersangka di Polda Jatim. Namun, karena yang bersangkutan dianggap kooperatif dan tak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, polisi batal menahannya.

”Pendalaman oleh Polda (Jatim) tadi, salah satunya untuk itu, yakni perlu tidaknya menahan tersangka,” ujar Abubakar.

Gelar perkara di Polda Jatim dilakukan di ruang rapat Direktur Reskrim. Selain diikuti Kombes Pol Edy Supriadi (Direktur Reskrim Polda Jatim), acara tersebut juga dihadiri oleh Kabid Humas Polda Jatim dan Kapolresta Pasuruan AKBP Herry Sitompul. Sekitar pukul 16.30, ketiga pejabat polisi itu keluar ruang rapat untuk menghadap Kapolda Jatim Irjen Pol Herman S Sumawiredja.

Dalam pertemuan di teras gedung utama Polda Jatim itu, tampak Herman berbicara serius dengan ketiganya sambil mengerutkan kening. Dari perbincangan itu, Kapolda terlihat lebih banyak memberi arahan kepada Kapolresta Pasuruan. Seusai pertemuan singkat itu, baik Direktur Reskrim maupun Kapolresta Pasuruan, enggan memberi penjelasan sedikit pun kepada wartawan yang mencegatnya.


Tahlilan di TKP
Dari Pasuruan dilaporkan, hingga kemarin tersangka Faruk dan 17 orang lainnya yang diperiksa masih sebagai saksi tetap berada di Mapolresta Pasuruan, termasuk H Soikhon. Saat ditanya Surya di sela-sela pemeriksaan, Soikhon mencoba menghindar.

“Maaf, saya belum bisa, masih repot ditunggu petugas di ruang itu,” tutur Saikhon. Hanya Fifin, putra pertama Saikhon, yang bisa memberi keterangan kepada wartawan.

“Cobaan ini memang berat dan kami berupaya menenangkan diri karena ini musibah. Namun, kami tidak ingin melepas tanggung jawab ini begitu saja,” kata Fifin (30) yang seperti Faruk, adiknya, berambut gondrong.

Fifin menambahkan, keluarganya ingin memberi santunan kepada para korban dalam pembagian zakat yang menewaskan 21 orang dalam waktu sekitar 30-an menit itu pada Senin pagi. Saat pembagian zakat (berupa uang Rp 30.000 per orang) dihentikan sekitar pukul 10.00, dana yang tersisa masih Rp 25 juta. Sebanyak Rp 50 juta sudah dibagikan kepada para fakir miskin pengantre zakat yang jumlahnya sekitar 5.000-an orang dan kebanyakan wanita.

“Namun, kami masih harus menyelesaikan prosedur hukum yang berlaku sehingga niat memberi santunan belum bisa kami laksanakan,” tutur Fifin yang pernah mengenyam pendidikan di Yaman dan Arab Saudi itu.

Sementara itu, kondisi korban luka-luka yang dirawat di RS Dr R Soedarsono, Kota Pasuruan, mulai membaik. Pada pukul 10.00 korban bernama Supriyatun sempat drop kondisinya dan kritis sehingga dibawa dari Ruang Bedah ke ICU.

“Tadi dia sudah membaik sore ini (kemarin). Selain dadanya sakit, tadi ia juga mengeluhkan kepalanya pusing,” ujar Markani, paman Supriyatun yang menunggu di rumah sakit.

Pengurus sejumlah ormas dan parpol kemarin tampak mengunjungi para korban dan menyerahkan bantuan. Ketua Umum PBNU Hasyim Muzadi mengunjungi RS Dr Soedarsono dan atas nama PBNU menyerahkan bantuan uang Rp 1 juta untuk korban tewas dan Rp 500.000 untuk korban luka. Bantuan uang tunai juga diberikan oleh pengurus PKS Jatim dan Pasuruan.

Sehari sebelumnya, pemerintah kota dan kabupaten Pasuruan telah menjanjikan bantuan Rp 1 juta untuk masing-masing korban, termasuk menggratiskan biaya perawatan di rumah sakit dan membantu biaya penguburan.

Sebagai bentuk belasungkawa atas kejadian tersebut, Pjs Gubernur Jatim Setia Purwaka juga telah meminta Kepala Bakesbang Jatim dan Kepala Biro Kesra Setdaprov Jatim untuk memberikan santunan kepada keluarga korban masing-masing Rp 2 juta bagi yang meninggal dan Rp 1 juta bagi yang terluka.

Di lokasi tempat kejadian perkara zakat maut di RT 03/RW 08, Kelurahan Pututrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tadi malam digelar acara tahlilan untuk 21 korban tewas.

Tahlilan yang diadakan di sepanjang jalan di TKP itu, murni inisiatif masyarakat setempat agar kampung mereka selamat dan dijauhkan dari marabahaya yang berkelanjutan.

“Tahlilan akan digelar di sini selama tujuh hari. Ini sekaligus untuk menambah pahala selama Ramadan. Semoga dengan tahlilan ini arwah para korban dapat diterima di sisi Allah SWT,” tutur Didik Suyadi, tokoh masyarakat setempat.

Pembagian zakat yang paling menelan banyak korban jiwa sepanjang sejarah modern Indonesia ini mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kemarin menginstruksikan agar dilakukan investigasi terhadap musibah itu.

"Kalau ada korban, harus ada investigasi. Siapa yang bersalah mesti diberikan sanksi supaya tidak terjadi seperti itu di lain waktu," ujar Presiden di hadapan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu sebelum memulai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).

Sebelum memulai rapat, Presiden meminta Menteri Agama (Menag) Maftuh Basyuni memberi penjelasan tentang peristiwa tersebut dan langkah yang telah dilakukan.

Menag kemudian menyampaikan, pembagian zakat seperti di Pasuruan tidak dapat dibenarkan karena melibatkan jumlah orang yang besar tanpa ada pengaturan.

Sementara itu, sejumlah politisi menjadikan isu zakat maut itu untuk menyerang pemerintah. Mereka menyebut tragedi tersebut merupakan cerminan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia sebetulnya lebih besar dari yang diekspos pemerintah.

Namun, Wapres Jusuf Kalla menampik jika kasus tersebut dikaitkan dengan kemiskinan. Kalla lebih melihat munculnya tragedi itu akibat keteledoran pihak pembagi zakat.

“Semestinya pembagi zakat memercayakan pembagian ke lembaga penyaluran yang telah ada. Kan ada BAZIS dan yang lain-lain,” kata Kalla. tja/st13/rey/uus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com