Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peningkatan Cukai Bermanfaat Ganda

Kompas.com - 16/09/2008, 21:30 WIB

SURABAYA, KOMPAS - Peningkatan cukai tembakau akan mendongkrak penerimaan pemerintah. Selain itu, peningkatan ini juga berpotensi mengurangi tingkat konsumsi masyarakat miskin terhadap ketergantungan pada rokok.

Berdasarkan penelitian Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, sekitar 20 persen pendapatan penduduk miskin dialokasikan untuk membeli rokok. "Dalam satu bulan, pengeluaran warga miskin untuk merokok setara dengan 15 kali belanja kebutuhan daging untuk rumah tangga," kata Abdillah Ahsan, Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LD FEUI), Selasa (16/9) di Surabaya.

Melihat gejala tersebut, peningkatan cukai tembakau merupakan kebutuhan mendesak. Berdasarkan ketentuan dari World Health Organization (WHO), cukai tembakau pada industri rokok adalah minimal 65 persen dari harga rokok. Namun, hingga sekarang tarif cukai tembakau di Indonesia rata-rata baru mencapai 37 persen.

Dari enam negara di Asia, tarif cukai tembakau di Indonesia berada pada urutan kelima terbawah. Tarif tertinggi cukai tembakau terjadi di Thailand (63 persen) disusul Malaysia (49-57 persen), Filipina (46-49 persen), Vietnam (45 persen), Indonesia (37 persen), dan Kamboja (20 persen).

Berbagai studi menunjukkan, dampak kenaikan cukai tembakau sebesar 10 persen hanya menurunkan konsumsi masyarakat terhadap rokok maksimal 3 persen. Sementara itu, kenaikan cukai justru akan menaikkan penerimaan negara sebesar 6,7 persen hingga 9 persen.

"Rokok adalah barang yang menyebabkan kecanduan. Peningkatan harga hanya akan berpengaruh sedikit pada kebiasaan orang untuk merokok," kata Abdillah.

Menurut Abdillah, jika penerimaan cukai pemerintah pusat meningkat, maka bagi hasil cukai tembakau kepada provinsi dan kabupaten/kota juga akan terdongkrak.

Potensi besar

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Fatah Yasin mengungkapkan, potensi penerimaan negara dari cukai tembakau di Jawa Timur sangat besar. Setiap tahun, Jawa Timur menyetor sekitar Rp 25 triliun hingga Rp 28 triliun dari hasil cukai tembakau. Volume cukai tersebut menyuplai sekitar 60 persen dari setoran cukai tembakau nasional.

Dalam semester I tahun 2008, realisasi penerimaan cukai di kantor wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I mencapai Rp 5,1 triliun. Realisasi ini memenuhi 52,39 persen dari target penerimaan 2008 sebesar Rp 9,8 triliun.

Kepala Seksi Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I, Adam Sri mengatakan, penerimaan Provinsi Jawa Timur dari dana bagi hasil cukai tembakau sendiri mencapai Rp 135,8 miliar atau mendapatkan sekiar 62,92 persen dari total alokasi dana bagi hasi l cukai tembakau nasional sebesar Rp 200 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi peningkatan kualitas bahan baku rokok, pembinaan industri,pembinaan sosial, sosialisasi cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Menurut Adam, penerimaan cukai tembakau di Jawa Timur masih mengalami beberapa hambatan, antara lain banyaknya peredaran rokok ilegal (tidak berizin) dan mudahnya pembuatan rokok. Selain itu,dengan meningkatnya harga jual eceran rokok ilegal sekaligus penurunan pendapatan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, maka konsumen rokok beralih ke rokok yang harganya murah atau ilegal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com