Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Turunkan Fuel Surcharge 10 Persen

Kompas.com - 12/09/2008, 15:03 WIB

JAKARTA, JUMAT — Maskapai penerbangan Garuda Indonesia akhirnya menurunkan fuel surcharge-nya sebesar 10 persen. Penurunan biaya tambahan akibat kenaikan harga bahan bakar pesawat tersebut dilakukan pada rute penerbangan domestik di seluruh Indonesia.

VP Corporate Secretary Garuda Pujobroto mengatakan, penurunan fuel surcharge akan dilakukan secara bertahap. "Tahap pertama, Garuda akan menurunkan fuel surcharge sebesar 10 persen mulai 15 September 2008. Tahap selanjutnya akan diturunkan lagi setelah Pertamina mengumumkan penurunan harga fuel per 1 Oktober 2008 mendatang," kata Pujo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (12/9).

Ditambahkannya, dengan penurunan fuel surcharge tahap pertama tersebut, maka setiap pembelian tiket Garuda rute domestik mulai tanggal 15 September 2008  akan memperoleh penurunan fuel surcharge sebesar 10 persen.

Kebijakan fuel surcharge Garuda untuk rute domestik sebagai berikut: penerbangan di bawah 1 jam sebesar Rp 270.000, penerbangan 1 hingga 2 jam Rp 340.000, penerbangan lebih dari 2 jam sampai 3 jam Rp 410.000, penerbangan lebih dari 3 jam sampai 4 jam Rp 480.000, dan penerbangan lebih dari 5 jam sebesar Rp 530.000.

Sementara itu dalam menghadapi lonjakan arus penumpang Lebaran 2008, Garuda menambah kapasitas 44.533 kursi pada 11 rute penerbangan (8 domestik dan 3 internasional) mulai 25 September-6 Oktober 2008 (H-6 s/d H+4), yaitu rute Yogyakarta (pp) 3 3.388 kursi, Jakarta-Solo (pp) 1.952 kursi, Jakarta-Semarang (pp) 488 kursi, Jakarta-Padang (pp) 1.076 kursi, Jakarta-Batam (pp) 220 kursi, Surabaya- Denpasar (pp) 2.622 kursi, Jakarta-Hongkong (pp) 856 kursi, Jakarta-Kuala Lumpur (pp) 848 kursi, dan Jakarta-Singapura (pp) 11.507 kursi, dan rute Surabaya-Denpasar (pp) 636 kursi.

Sedangkan rute penerbangan lainnya, prediksi lonjakan arus penumpang yang terjadi, masih mampu dilayani penerbangan reguler Garuda sehingga sementara ini masih belum membutuhkan tambahan kursi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com