Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Jaksa Rp2 Juta, KPK Rp20 Juta

Kompas.com - 09/09/2008, 00:18 WIB

JAKARTA, SELASA-Jaksa Agung Hendarman Supandji mengeluhkan terjadinya ketimpangan gaji antara jaksa dengan pegawai KPK. Gaji jaksa berkisar Rp 2-3,5 juta, sedangkan gaji pegawai KPK bisa mencapai Rp 20 juta.

Ketimpangan gaji jaksa dan pegawai KPK tersebut disampaikan Hendarman dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9). "Take home pay (gaji keseluruhan) jaksa itu Rp 2-3,5 juta. Kalau KPK, itu gajinya bisa Rp 10 juta dan ditambah dana operasional, satu bulan bisa terima Rp 20 juta," tegas Hendarman.

Hendarman menceriterakan, pada bulan April 2008 lalu dirinya telah menyampaikan usulan kenaikan tunjangan untuk jaksa. Usulan disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. "Waktu saya serahkan, ada Wakil Ketua KPK," tegas Hendarman.

Hendarman menjelaskan, ada ketimpangan penggajian antara Kejaksaan dan KPK yang sama- sama aparat penegak hukum. "Untuk perbandingannya, gaji jaksa dengan golongan IIIA itu hanya Rp 1 juta, sedangkan golongan IIIB sekitar Rp 2 juta," lanjut Hendarman.

Ketimpangan semakin terasa ketika pegawai KPK yang kadang datang ke Kejaksaan. "Ketika jaksa KPK datang ke Kejaksaan, mereka cerita gajinya. Inikan menimbulkan ketimpangan. Kerjanya sama tapi gajinya timpang," lanjut Hendarman.

Selain ketimpangan soal gaji, juga terdapat ketimpangan dalam biaya operasional. Di Kejaksaan, untuk mengusut perkara sampai penuntutan, hanya disediakan dana sebesar Rp 20 juta. "Tapi kalau di KPK, dananya Rp 300 juta," tambah Hendarman.

Atas dasar itulah, Hendarman mengusulkan kepada Menkeu untuk meningkatkan tunjangan bagi jaksa "Untuk tunjangan, kita usulkan ditambah Rp 1 trilyun. Sedangkan untuk biaya operasional, bertambah Rp 4 trilyun," lanjut Hendarman.

Dalam laporan tertulisnya, Hendarman menjelaskan dirinya telah mengajukan usulan peningkatan tunjangan jaksa kepada Presiden melalui surat nomo r: R-019/A/JA/04/ 2008 tanggal 14 April 2008.

Dalam usulannya, Hendarman mengusulkan kenaikan tunjangan untuk jaksa golongan IIIA sebesar Rp 6 juta, IIIB (Rp 7,5 juta), IIIC (Rp 9 juta), IIID (Rp 10,5 juta), IVA (Rp 15 juta), IVB (17,5 juta), IVC (20 juta), IVD (Rp 22 juta) dan IVE (Rp 25 juta). (Persda Network/Yuli Sulistyawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com