Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Jakarta Utara tak Akan Lepas Pantai Publik

Kompas.com - 07/09/2008, 04:21 WIB

JAKARTA- PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero), pengelola kawasan industri di Marunda, Cakung, dan Tanjung Priok, Jakarta Utara, berencana membangun pusat niaga internasional yang dilengkapi dengan pelabuhan samudra senilai Rp 10 triliun di Marunda. Namun, sebagian warga Marunda menolaknya karena mereka terancam kehilangan pantai dan sumber pencarian sebagai nelayan dan buruh nelayan.

Tentang adanya penolakan warga itu diungkap sejumlah tokoh warga Marunda, Sabtu (6/9). ”Kami menolak pembangunan pelabuhan berikut dermaga dan pergudangannya di kawasan Pantai Marunda. Kalau jadi dibangun, kami akan kehilangan pantai dan sumber pencarian,” kata Jumarah (35), warga RW 07 Marunda.

Dia menjelaskan, rasa khawatir warga itu muncul setelah semakin banyak calo tanah dan utusan dari sejumlah perusahaan, termasuk dari PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN). ”Mereka membujuk warga agar menjual tanahnya, termasuk lahan untuk Pantai Publik seluas sekitar 1,7 hektar. Kami menolaknya,” kata Jumarah.

Pihak pengusaha bahkan mengiming-imingi warga dengan harga tanah di atas nilai jual obyek pajak atau NJOP, yakni Rp 425.000 per meter persegi. ”Tetapi, kami tidak mau karena hanya di pantai ini saja kami bisa bekerja dengan leluasa mencari ikan, membuka tambak udang, dan melaut tanpa halangan,” kata Harsono (45), seorang warga.

Ketua RW 07 Marunda Aman Bogor mengatakan, warga pesisir menolak karena setelah belajar dari berbagai pengalaman, antara lain pembangunan dermaga Koja, yang akhirnya mematikan mata pencarian warga sekitar.

Direktur Utama PT KBN Raharjo Arjosiswoyo mengakui adanya rencana pembangunan pelabuhan samudra dan pusat niaga internasional di Pantai Marunda. ”Iya, memang ada rencana itu. Setiap pembangunan yang membawa perubahan pasti ada yang bereaksi menolak atau menyetujui,” kata dia.

Raharjo mengatakan, sebenarnya KBN membangun di lahan sendiri, bukan lahan orang lain atau warga. KBN tidak akan mencaplok kawasan cagar budaya di Marunda, baik itu Rumah Si Pitung maupun Masjid Al-Alam. Kawasan permukiman warga Marunda, yang kebanyakan dari etnis Betawi, tidak akan diganggu.

KBN terus melakukan sosialisasi agar warga memahami pentingnya perubahan. Perubahan dimaksud ialah, jika pelabuhan dibangun, ekonomi masyarakat sekitar akan menggeliat karena dipastikan akan menciptakan banyak lapangan kerja baru. Dengan demikian, juga akan ada banyak tenaga kerja yang terserap, mulai dari buruh kasar hingga pekerja kerah putih.

Dalam membangun pelabuhan dan pusat niaga, PT KBN akan menggandeng investor asing dari Eropa dan lokal. Port Rotterdam, Belanda, salah satu operator pelabuhan terbesar di Eropa, diikutsertakan.

Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas mengaku sudah mendapat disposisi dari Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jika tidak didahului studi kelayakan, analisis mengenai dampak lingkungan dan perizinan, pembangunan fasilitas penunjang bagi kawasan industri di KBN itu tidak mungkin dikabulkan.

Namun, jika pihak KBN bermaksud membangun pelabuhan internasional untuk menunjang kawasan, tentu saja dapat dimaklumi. Akan tetapi, Pemkot Jakarta Utara tak akan melepaskan pantai publik untuk pembangunan dermaga dan fasilitas penunjang lainnya. Jika KBN membangun di lahan miliknya, tentu itu merupakan haknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com