JAKARTA, KAMIS - PT Pertamina meminta PT PLN segera membayar utang pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang sampai kini sudah mencapai Rp 40 triliun.
Direktur Keuangan Pertamina Frederick Siahaan di Jakarta, Kamis (28/8), mengatakan, nilai utang tersebut merupakan akumulasi sejak 2006. "Kenapa kalau utang batubara dia bayar, tapi Pertamina tidak," katanya.
Menurut dia, mekanisme penyelesaian melalui penerbitan surat utang PLN hanya berjumlah Rp 5 triliun, sedang sisanya masih belum ditentukan.
Pertamina, lanjutnya, berharap PLN mengeluarkan letter of credit (L/C) atau pemerintah mengeluarkan jaminan pembayaran guna menyelesaikan utang tersebut.
Frederick juga menambahkan, pemakaian solar PLN dengan alpha lima persen juga sudah melebihi kuota tahun 2008 sebesar 5,8 juta kiloliter.