Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlu Pejabat Penolak Ranperda Bermasalah

Kompas.com - 25/08/2008, 15:27 WIB

JAKARTA, SENIN - Indonesia memerlukan pejabat yang khusus bertugas menolak setiap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diperkirakan akan menimbulkan masalah. Itu perlu karena kecepatan antara penerbitan Ranperda dengan kemampuan pemerintah pusat meneliti Ranperda itu tidak seimbang.

"Di Australia itu ada seorang Menteri Deregulasi, tugasnya Say No (mengatakan tidak) pada peraturan-peraturan yang akan bermasalah. Saya pikir, kita juga butuh jabatan seperti itu," ujar Menteri Keuangan dan Pelaksana Jabatan Menko Perekonomian Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (25/8) saat berbicara sebagai pembicara kunci dalam Seminar Keuangan Daerah dan Tata Kelola Pemerintah Daerah.

Menurut Sri Mulyani, pejabat tersebut tidak perlu berada di posisi selevel menteri, namun cukup ditetapkan sebagai pejabat di bawah gubernur. Tugasnya adalah menolak Ranperda yang bermasalah, sehingga daerah tidak perlu buang-buang dana untuk membahas perda tersebut dengan DPR.

Saat ini, pemerintah pusat memperkirakan ada sekitar 12.573 perda yang sudah diputuskan oleh pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota yang terkait dengan pungutan, baik pajak atau retribusi daerah. Namun, total perda yang sudah diterima pemerintah pusat untuk diteliti baru mencapai 10.503 buah.

Dari 10.503 perda tersebut, pemerintah pusat sudah meneliti 7.224 perda. Dari angka tersebut, sebanyak 5.207 perda disetujui untuk tetap berlaku, lalu 1.868 perda lainnya direkomendasikan untuk dibatalkan karena menghambat iklim investasi di daerah.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Nasional
Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Benarkan Data Bais Diretas, Kapuspen: Server Dinonaktifkan untuk Penyelidikan

Nasional
1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online, PPATK: Agregat Deposit Sampai Rp 25 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com