JAKARTA, SELASA - Penganiayaan terhadap Romo Antonius Benny Soesetyo, Pr, aktivis kebebasan beragama dan Sekretaris Dewan Nasional SETARA Institute, merupakan bentuk tindakan barbar dan main hakim sendiri yang tidak dapat dbenarkan dalam negara hukum.
Polisi harus mengusut aksi kekerasan, mengungkap motif, dan menegakkan hukum dengan tegas. "Tindakan teror karena kritisisme seseorang adalah kejahatan dan ancaman terhadap kebebasan berpikir dan berekspresi," tandas Hendardi, Ketua SETARA Institute, Selasa (12/8).
Benny Susetyo dianiaya orang tak dikenal Senin (11/8) malam di dekat rumahnya di Bintaro. Benny saat ini masih dirawat di RS Pondok Indah Jakarta. Polisi masih mengusut kasus penganiayaan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.