Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rio Alex Bullo Dinyatakan Tewas Pukul 00.10

Kompas.com - 08/08/2008, 02:31 WIB

Laporan Wartawan Kompas Madina Nusrat

PURWOKERTO, JUMAT - Terpidana mati kasus pembunuhan berantai Rio Alex Bullo (30) mengembuskan napas terakhir di hadapan 12 anggota regu tembak yang mengeksekusinya di Dusun Cipendoh, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jumat (8/8).

Eksekusi terhadap pembunuh sadis ini dilaksanakan tepat pukul 00.00, dan 15 menit kemudian Rio dinyatakan tewas. Hal ini diungkapkan Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Monang Pardede saat memberikan keterangan pers di Purwokerto.

Monang menerangkan, seluruh proses eksekusi memakan waktu 15 menit, sejak tiba di lokasi hingga penembakan. Eksekusi diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran. Kemudian, Monang membacakan berita acara pelaksanaan eksekusi. Setelah itu Rio lantas diikatkan pada sebuah tiang dalam posisi berdiri tegak. Tak lama berselang, 12 penembak melaksanakan eksekusi tersebut. "Dia dinyatakan meninggal pada pukul 24.10," kata Monang.

Monang mengakui, pelaksanaan eksekusi malam ini lebih lama sekitar 10 jam dari batas waktu pelaksanaan eksekusi yakni 3 x 24 jam sejak penandatanganan berita acara. Berita acara ditandatangani pada Senin (4/8) pukul 14.00, maka seharusnya eksekusi dilaksanakan sebelum pukul 14.00, Kamis (7/8).  Namun, demi mencari suasana yang lebih tenang, eksekusi dilakukan pada malam ini.

Saat berita ini diturunkan, proses otopsi di Rumah Sakit Margono Sukarjo masih berlangsung di bawah pimpinan dr Hermono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com