Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukai Rokok Berpotensi Tambah Pendapatan Rp 50 Triliun

Kompas.com - 31/07/2008, 13:45 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kenaikan cukai tembakau sampai batas maksimum, yakni 57 persen akan memberikan tambahan pendapatan negara Rp 50,1 triliun. Hal tersebut diungkapkan oleh peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFEUI), Abdillah Hasan, dalam acara konferensi pers peningkatan cukai tembakau berdampak positif bagi perekonomian di Jakarta, Kamis (31/7).

Selain itu, sebagaimana terungkap dalam pemaparan hasil studi ekonomi tembakau di Indonesia oleh LDFEUI, Abdillah juga mengatakan, peningkatan cukai tembakau sebesar 100 persen dari 31 persen menjadi 62 persen akan meningkatkan output perekonomian sebesar Rp 335 miliar, meningkatkan pendapatan masyarakat Rp 492 miliar, dan peningkatan lapangan pekerjaan sebanyak 281.135 pekerjaan baru secara nasional.

Peningkatan cukai rokok, kata Abdillah, memang akan menaikkan harga rokok. Hal tersebut akan berakibat pada penurunan pengeluaran rumah tangga untuk rokok dan terjadi perubahan pengeluaran rumah tangga dari yang untuk rokok ke jasa lainnya. "Hal ini akan menyebabkan peningkatan output tenaga kerja dan pendapatan di sektor-sektor yang tidak terkait dengan rokok," kata Abdillah.

Ia menyebutkan, dalam hal ketenagakerjaan, peningkatan cukai rokok akan berdampak positif pada 60 sektor, di antaranya sektor tanaman perkebunan, yakni padi, teh, kopi, gula, dan umbi-umbian. Dan, berdampak negatif hanya pada enam sektor, yakni manufaktur rokok, pertanian tembakau, pertanian cengkeh, manufaktur pupuk dan pestisida, manufaktur kertas, serta perdagangan.

Sementara itu, peneliti senior LDFEUI yang juga guru besar FE UI Profosor Dr Sri Moertingsih Adioetomo mengatakan, pada tahun 2005 di Indonesia terdapat lebih dari 37 juta rumah tangga yang rata-rata per rumah tangga membelanjakan sekitar Rp 113.000 untuk membeli rokok tiap bulannya. "Bila dihitung, pengeluaran rokok nasional untuk tahun 2005 mencapai Rp 50,84 triliun," kata Sri.

Menurutnya, peningkatan cukai rokok akan mengakibatkan penurunan jumlah perokok baru dan berkurangnya angka kematian akibat penyakit-penyakit yang terkait dengan rokok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com