JAKARTA, KAMIS - Tudingan bahwa dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Ahmadiyah oleh pemerintah karena adanya tekanan asing, dibantah oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni. Saat ditanya oleh anggota Komisi VIII dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Kamis (12/6), Maftuh mengatakan, kelambanan pemerintah mengeluarkan SKB tersebut karena pertimbangan kehati-hatian.
"Jadi keluarnya bukan karena ada Jaksa Agung Amerika Serikat yang datang kemari untuk bertemu dengan Jaksa Agung kita. Pada hari yang sama, saya baru pulang dari Arab Saudi menghadiri sebuah konferensi. Tidak benar ada tekanan dari luar. Dari luar siapa? Munarman, yang mengatakan bahwa dia akan menyerahkan diri kalau SKB itu membubarkan Ahmadiyah? Toh kami tidak membubarkan Ahmadiyah," kata Maftuh.
Ia menjelaskan, masalah Ahmadiyah tidak hanya satu sisi. Di satu sisi merupakan penyebab terjadinya pertentangan dalam masyarakat, di sisi yang lain Ahmadiyah menjadi korban tindak kekerasan sebagian masyarakat.
Menanggapi pertanyaan anggota dewan yang menanyakan apakah SKB tersebut ada kemungkinan ditingkatkan ke pembubaran Ahmadiyah, Maftuh menyatakan, "Kami hanya sebatas ini (mengeluarkan SKB)," katanya.
Komisi VIII sendiri bisa menerima penjelasan pemerintah terkait keluarnya SKB Ahmadiyah, dan mendorong pemerintah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SKB dengan cara menginventarisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan beragama, melakukan harmonisasi dan sinkronisasi sesuai dinamika perkembangan kehidupan keagamaan di masyarakat.
"Pemerintah juga harus melakukan pembinaan berkelanjutan dalam kehidupan beragama untuk mengantisipasi ajaran agama yang menyimpang dan mencegah timbulnya konflik," ujar Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.