JAKARTA, RABU - Sidang kasus dugaan suap dengan terdakwa Artalyta Suryani yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, selalu dipenuhi kejutan. Sidang yang digelar hari Rabu (11/6) ini memutar beberapa rekaman percakapan antara Artalyta dan Urip Tri Gunawan. Salah satunya, rekaman hubungan telepon keduanya pada 13 Januari 2008.
Dalam perbincangan tersebut, Artalyta menyebut Kemas Yahya Rahman (saat itu Jampidsus) dengan Mr K. Sementara, untuk menunjuk Kemas, Urip menyebutnya "Atasnya atas". Atasan langsung Urip saat itu adalah Direktur Penyidikan M Salim, sedangkan atasan M Salim adalah Jampidsus Kemas Yahya Rahman.
Berikut petikan percakapan antara Artalyta Suryani (AS) dan Urip Tri Gunawan (U) yang diperdengarkan pada sidang hari ini :
U: Oya mbak, ini info dan perintah pimpinan untuk memanggil beliaunya yang laki-laki itu. Kita agendakan untuk formal tanggal 17 depan.
AS: Waduh
U: Nggak, gini aja..Nanti ke pengacaranya bersurat aja dalam keadaan sakit atau lagi di Singapur (Singapura). Gitu aja. Kalo nggak bisa menghadirkan. Biar terjawab sudah bahwa kita sudah memanggil...Gitu, ya tho?
AS: Ok
U: Tadikan sempat dihubungi sama 'atasnya atas'. Bukan atasanku, atasnya lagi
AS: Iya, aku ngerti
U: Cerita, tanya aku, si ibu itu pernah ketemukan? Saya ditanya gitu kan. Pernah sekali Pak. Saya jelaskan, saya independen. Apa yang kita temukan kita laporkan pimpinan. Tadi dia tanya. Cuma arahnya ke mana, nggak jelas. Gitu aja informasinya
AS: Mr. K... Mr. K?
U: Yes... Kan nanya, ya saya bilang, iya pernah sekali Pak, di kantor
AS: Hmm...
Setelah mendengar rekaman ini, hakim ketua Mansyurdin Chaniago menanyakan kepada Artalyta, siapa perempuan yang ada di rekaman tersebut. "Ya, saya Pak," jawab Artalyta.
Ia pun mengatakan, bahwa laki-laki lawan bicaranya adalah Urip. "Mr K, Kemas?" tanya hakim. "Ya. Yang perintah bikin surat sakit bukan Urip, tapi Kemas," ujar Artalyta.
Artalyta merupakan kerabat Sjamsul Nursalim, pemegang saham pengendali BDNI yang terjerat kasus BLBI. Dalam persidangan sebelumnya, dua jaksa anggota Tim 10 yang menyelidiki kasus BLBI II memberikan kesaksian bahwa Urip mengambil sendiri surat panggilan yang ditujukan kepada Sjamsul Nursalim. Biasanya, surat panggilan diantarkan oleh seorang kurir. Tiga kali dipanggil, Sjamsul selalu mangkir. Pada panggilan ketiga, kuasa hukumnya mengirimkan surat pernyataan yang menyatakan Sjamsul tengah menjalani pengobatan di luar negeri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.