Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gresik Belum Tetapkan Tarif Angkutan

Kompas.com - 26/05/2008, 17:28 WIB

Laporan wartawan Kompas Adi Sucipto

GRESIK, SENIN - Tarif angkutan umum di Gresik sudah naik meskipun belum resmi ditetapkan oleh Organda dan pemerintah setempat. Rata-rata sopir sudah menaikkan tarif 15-25 persen sejak harga bensin naik dari Rp 4.500 menjadi Rp 6.000 per liter pekan lalu.

Para sopir menaikkan tarif lebih dulu karena setoran sudah dinaikkan. Setoran untuk angkutan umum Gresik-Surabaya bervariasi antara Rp 90.000 hingga Rp 130.000 per hari.

Adapun setoran angkutan kota di Gresik antara Rp 60.000 hingga Rp 90.000 per hari tergantung trayek. "Kondisi seperti saat ini bisa bawa pulang uang Rp 30.000 sudah untung," kata Zawi Senin (26/5) salah seorang sopir angkutan umum jurusan Segoromadu-Gubernur Suryo Gresik.

Adapun tarif angkutan pedesaan warna oranye jurusan Gresik-Balongpanggang dan Balongpanggang-Pasar Turi naik dari sebelumnya Rp 7.000 menjadi Rp 8.000 per orang. Kijang merah hati jurusan Gresik Cerme dari sebelumnya Rp 2.500-3.500 menjadi Rp 3.000-Rp 4.000 per orang tergantung jarak tempuh.

Angkutan kota warna kuning dengan trayek Bunder-Gubernur Suryo atau merah jurusan Segoromadu-Gubernur Suryo, coklat Jalan Arif Rahman Hakim-Pongangan Rp 2.000 menjadi Rp 2.500 per orang. Sedangkan kijang hijau muda Gresik-Surabaya dari Bunder hingga Jembatan Merah Plaza dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000 per orang. Untuk pelajar dikenai tarif Rp 1.500-Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 1.000-Rp 1.500 per orang.

Fendi (16) seorang pelajar SMK Cerme yang tinggal di Desa Kembangan Kecamatan Kebomas mengatakan tarif angkutan naik dari sebelumnya membayar Rp 1.500 tetapi kini ditarik Rp 2.000. Kalau penumpang umum dengan jarak sama ditarik Rp 3.000 dari sebelumnya R p 2.500, katanya.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Gresik Mighfar Syukur menyatakan hingga saat ini Pemkab dan organda Gresik belum menetapkan tarif angkutan. Hari Selasa (27/5) pihak terkait masih akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, dan Rabu (28/5) baru ada pembahasan Pemerintah Kabupaten Gresik dengan organda Gresik.  

"Kami berharap soal tarif angkutan bisa ada keputusan secepatnya. Kalau sudah ditetapkan bersama antara Dinas Perhubungan dan organda tarif angkutan tidak memberatkan penumpang dan tidak merugikan sopir dan pemilik angkutan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com