Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Tarif Angkutan Naik 15 Persen

Kompas.com - 23/05/2008, 19:31 WIB

JAKARTA, JUMAT - Departemen Perhubungan tetap akan menaikkan tarif angkutan sebesar 15 persen. Menteri Perhubungan Jusman Syafii Djamal mengatakan, Kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen masih bisa diantisipasi dengan kenaikan tarif tersebut. "Kita berpendapat bahwa lebih bagus kita menaikkan tarif paling tinggi 15 persen," kata Jusman kepada wartawan di Jakarta, Jumat
(23/5).

Jusman beralasan, selain karena akibat kenaikan harga BBM sebesar 28,7 persen akan berimbas pada kenaikan biaya pokok angkutan sekitar 15 persen. Angkutan pelat kuning juga akan di-backup dengan smart card. "Kan ada pendekatan smart card dimana kebijakan smart card untuk roda dua dan angkutan umum berplat kuning sebetulnya kalau dia kuotanya sesuai dan tidak melebihi kuotanya, dia itu membeli BBM seharga yang tidak naik (dapat subsidi), kalau dia melebihi kuota baru dia beli
sesuai dengan harga perkonomian," paparnya.

Mengenai waktu kebijakan kenaikan tarif angkutan, kata Jusman akan dikeluarkan seminggu sampai dua minggu setelah setelah pengumuman harga BBM yang baru. "Tadinya saya mengajukan kenaikan tarif bersamaan (dengan kenaikan harga BBM) namun tidak diizinkan," tandasnya.

Mengenai tuntutan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang ingin menaikkan tarif sebesar 30 persen, Menhub akan mencarikan titik temunya. Menurutnya, cara yang akan ditempuh adalah dengan menetapkan tarif batas bawah dan tarif batas bawah angkutan yang baru.

"Misalnya, kita terapkan aja katakan batas bawah 5 persen, batas atas 20-25 persen. Pasti ada bus yang kalau dinaikkan tiketnya malah enggak ada penumpangnya. Kan nanti perusahaan bus ada yang efisien dan ada yang tidak efisien, juga angkutan umum," katanya. (Persda Network/Hendra Gunawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com