Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/04/2008, 11:50 WIB

JAKARTA,SELASA - PT Pertamina (Persero) mulai 1 April 2008 pukul 00.00 WIB menaikkan lagi harga bahan bakar khusus (BBK) yakni termasuk pertamax, pertamax plus, pertamina dex dan biopertamax. Tanggal 15 Maret 2008 lalu, Pertamina juga menaikkan harga BBK ini.

Kenaikan kali ini berkisar antara Rp 50 sampai Rp 200 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Pemasaran dan Niaga No. Kpts - 044/F00000/2008-S0 dan No. 045/F00000/2008-S0 tanggal 31 Maret 2008 di seluruh wilayah penjualan.

Untuk  wilayah Unit Pemasaran (UP) I (Medan), harga pertamax tetap Rp 8.350 per liter. Pertamax plus naik menjadi Rp 8.550 dari Rp 5.450 pada 15 Maret 2008.

Wilayah UP II (Palembang), pertamax menjadi Rp 8.400 dari Rp 8.300.
Wilayah UP III (DKI Jakarta, Banten, dan Jabar), pertamax naik menjadi Rp 8.200 dari Rp 8.100. Pertamax plus menjadi Rp 8.450 dari Rp 8.300.
Wilayah UP IV & V  (Semarang & Surabaya), pertamax menjadi Rp 8.300 dari Rp 8.150. Pertamax plus menjadi Rp 8.550 dari Rp 8.400.

Wilayah UP VI Balikpapan, pertamax naik menjadi Rp 8.250 dari Rp 8.100. Pertamax plus menjadi Rp 8.400 dari Rp 8.250. wilayah UP VII (Makassar), pertamax naik menjadi Rp 8.500 dari sebelumnya Rp 8.300.

Sedang di Bali pertamax naik menjadi Rp 8.350 ke Rp 8.200 per liter. Serta di Batam, pertamax plus naik menjadi Rp 7.800 dari 7.700 perliter pada 15 Maret 2008.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com