Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah DBD, Perlu Kesadaran Kolektif

Kompas.com - 05/03/2008, 20:36 WIB

JAKARTA, RABU - Terkait banyaknya kasus penyakit Demam Berdarah Dengue yang penyebarannya disebabkan oleh nyamuk aedes aegypti dan berkorelasi dengan kondisi lingkungan, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat untuk memberantasnya.  

Kesadaran kolektif ini bisa dimulai dari level RT, kata Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Adang Bachtiar di Jakarta, Rabu (5/2).

Hingga tanggal 29 Februari 2008 pukul 15.00, Data dari Direktur Pengendalian Penyakit Bersumber Binatang Departerem Kesehatan Erna Tresnaningsih Suharsa menyebut, jumlah pasien penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh Indonesia sebanyak 12.266 orang (Januari sebanyak 9.859 pasien dan Februari 2.407 pasien). Sedangkan pasien yang meninggal akibat DBD sebanyak 97 orang.

Juml ah total pasien DBD tahun 2007 156.767 orang dengan jumlah kematian 1.570 orang.Dibandingkan dengan jumlah pasien Januari dan Februari 2007 yang berjumlah 46.011, jumlah pasien DBD di bulan Januari dan Februari 2008 ini cenderung turun. Namun kita tidak boleh lalai dan harus terus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih untuk daerah-daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah yang angka kasusnya tinggi.   

Di DKI Jakarta dua bulan pertama di tahun 2008 ini jumlah pasien DBD sebanyak 5.093 dan Jateng 2.557 pasien. Bahkan di wilayah lima kota di DKI Jakarta, 96 kelurahan tercatat sebagai daerah yang rawan DBD.

Menurut Adang Bachtiar, masyarakat sudah seharusnya sadar bahwa saat ini dengan adanya bencana alam banjir, makin banyak jenis penyakit. Untuk itu perlu kesadaran kolektif masyarakat mulai dari level RT.   

"Harus ada kesadaran bahwa kalau kita tidak membersihkan rumah dan lingkungan kita, itu bisa membuat orang lain sakit. Apalagi kalau yang sakit itu orang yang berusia produktif. Dengan demikian dia tidak bisa bekerja karena sakit. Kalau dia tidak bekerja, keluarganya bisa jatuh miskin," kata Adang Bachtiar.  

Kesadaran kolektif seperti ini harus dimunculkan. Jadi ada sistem pemberian hukuman sosial bagi yang tidak menjalankannya. Misalnya dia tidak membersihkan rumah, maka ketua RT tidak akan mau melayani keperluannya, misalnya pembuatan KTP, Kartu Keluarga dan hal-hal lain yang berkait dengan hidup bermasyarakat. Ini merupakan hukuman sosial karena dia tidak memiliki kesadaran kolektif.

Kesadaran kolektif ini menurut Adang Bachtiar adalah budaya bangsa Indonesia yang nyaris punah saat ini. "Orang Indonesia sebenarnya memiliki kesadaran kolektif, tetapi saat ini tidur karena mereka tinggal di kota besar. Nilai ini bisa dihidupkan kembali oleh pemimpin informal seperti Ketua RT di lingkungan masing-masing," kata Adang Bachtiar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com