Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konversi untuk Lahan Sawit Kerap Langgar HAM

Kompas.com - 18/02/2008, 17:49 WIB

JAKARTA, SENIN - Penggunaan kelapa sawit sebagai bahan baku energi nabati ternyata telah melahirkan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM), khususnya di wilayah yang terdapat banyak perkebunan sawit. Hasil penelitian dari Sawit Watch, seperti dituturkan Edi Sutrisno di Jakarta, Senin (18/2), menunjukkan pelanggaran HAM itu umumnya timbul dari aktivitas konversi lahan masyarakat menjadi industri perkebunan.

Disebutkan, yang sering terjadi juga adalah proyek pembangunan perkebunan sawit dilakukan tanpa persetujuan dari penduduk lokal. Banyak komunitas masyarakat adat atau lokal mengaku tidak pernah dilibatkan dalam konsultasi publik. Mereka baru mengetahui setelah buldoser tiba di tempat. "Yang namanya lahan atau tanah masyarakat ini, kalau sudah dijadikan kebun, jangan pernah berpikir lagi tanahnya akan kembali. Banyak penipuan terjadi terkait dengan itu. Pada awalnya,dijanjikan tanahnya akan kembali dan masyarakat akan mendapat ini itu, ini itu, dan pada faktanya tidak ada," ujarnya.

Menurut peneliti dari Center for Strategic and International Studies (CSIS), Indra J. Piliang, dalam kondisi yang carut-marut baik di tingkat Pemerintah maupun masyarakat yang tinggal dan bekerja di lahan perkebunan sawit, Pemerintah harus berfokus pada dua hal, yaitu sumber daya manusia dan regulasi yang mengatur.

"Kita lihat dampak dari hadirnya perusahaan yang tidak ada local knowledge-nya, itu menguntungkan perusahaan asing dan masyarakat lokal akan termarginalisasi. Jadi saya sependapat, bahwa intinya sekarang adalah pembenahan pada tingkat manusia dan peningkatan penegakan regulasi," ungkapnya.

Mengenai antisipasi terhadap terulangnya masalah yang sama, Edi menambahkan, memang diharapkan komitmen dari seluruh pihak, baik masyarakat, Pemerintah maupun internasional sebagai konsumen dari industri kelapa sawit. "Ini butuh kebijakan standar dan semua (pihak) kalau mau komitmen melakukan yang baik, saya pikir tidak mungkin ada konversi hutan," katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR RI, Margiono mengatakan, komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian dan perkebunan, baru saja menyelenggarakan rapat kerja dengan Dirjen Perkebunan menyangkut perluasan lahan perkebunan dan peralihan hutan ke perkebunan. Mereka sudah memperingatkan Pemerintah untuk berhati-hati terhadap pemberian izin pengolahan lahan kelapa sawit terhadap pihak asing. "Kami sudah ingatkan mereka untuk berhati-hati dan meninjau kembali. Saat ini, sudah banyak (izin pengolahan) yang diserahkan ke swasta. Perluasan ini sudah saatnya kita rem. Di perkebunan besar, rakyat terpinggirkan," ujarnya. (C2-08)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com