Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubernur Sulsel di Tangan Presiden

Kompas.com - 18/01/2008, 16:14 WIB

JAKARTA, JUMAT-Menteri Dalam Negeri Mardiyanto melapor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang situasi yang terjadi di Sulawesi Selatan, sejumlah unjuk rasa yang terjadi di daerah dan Jakarta, serta perkembangannya. Presiden Yudhoyono akan menunjuk penjabat Gubernur Sulsel bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Gubenur Amin Syam dan Syahrul Yasin Limpo, 19 Januari 2008.

"Besok lusa masa bakti atau masa jabatan Gubernur Amin Syam-Syahrul telah habis. Karena masa bakti habis, maka saya harus mengantisipasi. Saya sudah laporkan ke Presiden. Saya tidak akan menunjuk pelaksana tugas. Saya mohon Presiden menunjuk penjabat gubernur karena proses hukum yang ada di MA belum selesai," ujar Mardiyanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (18/1).

Mardiyanto mengemukakan, kekosongan pemerintahan akan dikelola Karena maerupakan salah satu tugasnya agar pelayanan masyarakat dan operasional pemerintahan dapat terus berjalan. "Saya minta ini dipahami dulu agar jangan pejabat yang ditunjuk, ditolak," ujarnya.

Mardiyanto mengaku selalu berkomunikasi dengan Amin dan Syahrul untuk mengamankan jalannya pemerintahan. "Memang masalah menunjuk pejabat di Sulsel, kita harus berpikir luas. Ada kultur karena karakteristik daerah. Suasana kebatinan di sana harus dipertimbangkan," ujarnya.

Mardiyanto mengemukakan, sejumlah calon diajukan ke Presiden. "Semua calon ini harus bisa melihat bahwa tugas yang diemban sangat mulia di tengah keperintahan yang tidak stabil dan tidak pas itu,maka dia harus bisa jadi pengayom dan penengah dari mereka yang bersengkata tapi juga harus punya wibawa karena sangat diperlukan saat ini," ujarnya.
(INU)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com