Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Didik Mukrianto meminta pemerintah segera mengirimkan draf Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perampasan Aset ke DPR.
(DOK. DPR RI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+