Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan eks Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto terkait kasus dugaan suap pengurusan di Mahkamah Agung (MA), Selasa (6/6/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+