Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
((KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA))
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+