Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Muhammad Kece yaitu Irjen Pol Napoleon Bonaparte dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
(KOMPAS.com/ Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+