www.kompas.com
Terdakwa Azis Syamsuddin (tengah) berjalan usai menjalani sidang perdana kasus suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju alias Robin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/12/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa KPK terhadap Azis yang juga mantan Wakil Ketua DPR mengenai pemberian suap kepada AKP Robin agar membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+