Tim Tangkap Buronon (Tabur) dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengamankan terpidana tindak pidana korupsi PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), Markus Suryawan, Rabu (17/2/2021) dini hari.(Dokumen Penkum Kejati DKI Jakarta)