Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa dalam kasus cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra, saat tuntutan pidana dibacakan jaksa penuntut umum Antazari Ashar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Juli 2008.
(KOMPAS/DANU KUSWORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+