Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kanan) bersama juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait dengan penetapan tersangka baru, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (1/3/2019). KPK kembali menetapkan korporasi PT. Merial Esa sebagai tersangka baru terkait pengembangan penanganan perkara dugaan suap terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 Fayakhun Andriadi, dalam tindak pidana korupsi proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016 . ANTARA FOTO/Reno Esnir/pd. *** Local Caption *** (RENO ESNIR)