Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Ilustrasi: Suasana kantor Bank Century di Jakarta (22/1/2009). Bank Century menyatakan dana pihak ketiga (DPK) selama 15 hari di awal tahun ini mencapai Rp100 miliar.
(KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+