Salin Artikel

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

JAKARTA, KOMPAS.com - Manajemen Garuda Indonesia meminta maaf karena masalah keterlambatan keberangkatan jemaah haji Indonesia karena pesawat mengalami dua kali kerusakan mesin.

Kerusakan mesin pertama yang terjadi di Makassar pada 16 Mei 2024 membuat efek berantai, ditambah peristiwa terbaru kerusakan mesin keberangkatan jemaah haji embarkasi Solo Kamis (23/5/2024) kemarin.

“Kami mohon maaf atas keterlambatan penerbangan beberapa kloter jemaah haji Embarkasi Solo. Untuk kloter 43 ini armada sudah siap berangkat sore ini,” kata Vice President Umrah dan Haji Garuda Indonesia, Ubay Ihsandi, dalam keterangan pers Kementerian Agama, Jumat (24/5/2024).

Permohonan maaf Garuda Indonesia ini disaksikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo, Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kemenag RI Akhmad Fauzin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad.

Ubay mengatakan telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan keluhan jemaah haji.

Pihaknya juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada jemaah haji ketika sampai di Bandara King Abdul Aziz Jeddah.

“Setiap jemaah nanti akan kami berikan kompensasi saat landing di Bandara King Abdul Aziz Jeddah,” ucapnya.

Untuk diketahui, lebih dari seribu jemaah haji Embarkasi Solo yang tergabung dalam kloter 41, 42, dan 43 terpaksa tertunda keberangkatannya akibat armada Garuda yang mengalami kerusakan belum siap untuk terbang.

Sebelumnya, Kementerian Agama hari ini telah menyampaikan surat pernyataan kecewa dan protes keras kepada Garuda.

Kemenag minta Garuda Indonesia untuk segera bertindak profesional melakukan perbaikan kinerja agar masalah penerbangan jemaah haji Indonesia tidak terus berulang.

Sebab, penerbangan menjadi satu kesatuan dari proses penyelenggaraan ibadah haji.

Keterlambatan penerbangan akan berdampak pada layanan lainnya, termasuk juga pada perasaan jemaah haji Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2024/05/24/20583551/garuda-indonesia-minta-maaf-usai-mesin-pesawat-pengangkut-jemaah-haji-rusak

Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke